Kemendagri Minta Pemerintah Provinsi Ukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Wilayahnya

Wednesday, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meminta pemerintah provinsi agar berperan aktif dalam mengukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur melalui Badan Litbang Daerah atau sebutan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat mengukur IPKD kabupaten/kota di wilayahnya.

Terlebih, kata Fatoni, hal itu telah diamanatkan pada Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran IKD. Tak hanya mengukur, pemerintah provinsi juga diminta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Karenanya, kami mendorong pemerintah provinsi untuk berpartisipasi sesuai kewenangannya, agar pengukuran IPKD di kabupaten/kota dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Fatoni saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021 Provinsi Sumatera Selatan secara virtual, Senin (8/11/2021).

Fatoni menjelaskan, peran pemerintah provinsi dalam pengukuran IPKD sangat diperlukan. Sebab, pemerintah provinsi berwenang menentukan pemeringkatan hasil pengukuran terhadap kabupaten/kota di regionalnya masing-masing melalui Keputusan Gubernur. Ia berharap pemerintah provinsi dapat mendukung pengukuran IPKD, karena kegiatan ini akan turut memacu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, tertib, akuntabel, dan transparan di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, peran ini akan menunjang upaya pemerintah provinsi dalam membina kabupaten/kota di wilayahnya, terutama terkait dengan tata kelola keuangan daerah. Lebih lanjut, kata Fatoni, peran provinsi dalam pengukuran IPKD juga akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, sehingga berbagai permasalahan terkait tata kelola keuangan daerah dapat dihindari.

“Pengukuran IPKD ini sangat penting, karena hasilnya juga akan digunakan sebagai dasar pembinaan oleh Kemendagri,” jelasnya.

See also  Gus Halim: LDWN Jadi Media Pendorong Keberlanjutan Pembangunan Desa

Di sisi lain, Fatoni menyampaikan, melalui pengukuran IPKD akan diketahui peringkat daerah terbaik berdasarkan kategori kemampuan keuangan, yakni tinggi, sedang, dan rendah. Tak hanya itu, pengukuran tersebut juga akan menghasilkan daerah dengan peringkat terburuk pada kategori kemampuan keuangan yang sama. Daerah dengan predikat terbaik akan diberikan penghargaan berupa trofi dan piagam penghargaan oleh Mendagri. Selain itu, mereka akan diusulkan untuk memperoleh dana insentif daerah (DID) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Sedangkan daerah dengan kategori terburuk pada kemampuan keuangan tersebut, akan dilakukan pembinaan secara khusus oleh Kemendagri,” imbuh Fatoni.

Karena itu, Fatoni menekankan, pemerintah daerah agar segera melaporkan data dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung pengukuran IPKD melalui laman http://ipkd-bpp.kemendagri.go.id. Data tersebut di antaranya dokumen perencanaan dan penganggaran, alokasi anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, serta kondisi keuangan daerah. Dokumen lainnya yakni terdiri dari opini BPK atas LKPD selama 3 tahun terakhir berturut-turut.

“Pemerintah provinsi perlu segera melakukan pengukuran, kabupaten/kota juga perlu segera melengkapi data, agar hasilnya dapat segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” pungkas Fatoni.

Berita Terkait

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3
Kemkomdigi Perkuat Program Satu Data Indonesia dengan Tim Khusus
Pratikno Dorong Generasi Muda Berani Berimajinasi dan Berinovasi Lewat Coding
Tingkatkan Literasi Energi, Pertamina Sosialisasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hingga Ujung Barat Indonesia
Menteri PANRB: Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Program Prioritas Presiden
Mendes Yandri Imbau Pendamping Desa Kawal Realisasi Kopdes Merah Putih agar Transparan
Wamen Viva Yoga Optimis: Cahaya Baru Berkontribusi Swasembada Pangan
DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Mewujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Thursday, 21 August 2025 - 16:41 WIB

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3

Thursday, 21 August 2025 - 11:49 WIB

Kemkomdigi Perkuat Program Satu Data Indonesia dengan Tim Khusus

Thursday, 21 August 2025 - 11:31 WIB

Pratikno Dorong Generasi Muda Berani Berimajinasi dan Berinovasi Lewat Coding

Thursday, 21 August 2025 - 09:25 WIB

Tingkatkan Literasi Energi, Pertamina Sosialisasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hingga Ujung Barat Indonesia

Thursday, 21 August 2025 - 07:21 WIB

Menteri PANRB: Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru

Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga, Ririn Rachmawardini pada agenda Peresmian SPKLU Center yang digelar secara terpusat di Rest Area 319B Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (20/8), menyampaikan bahwa empat SPKLU Center yang diresmikan berada di lokasi-lokasi strategis, meliputi Rest Area 319B Pemalang, Rest Area 275A Tegal, Rest Area 228A Cirebon, dan PLN UP3 Cirebon.

Energy

PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI

Friday, 22 Aug 2025 - 06:54 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Kondisi Terkini Timnas Voli Jelang Lawan Italia

Thursday, 21 Aug 2025 - 17:18 WIB