Dorong Pertumbuhan Investasi di Daerah, Kementerian Investasi Jalin Kerja Sama dengan APKASI

Saturday, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan penanaman modal di daerah. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI/Bupati Dharmasraya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM Kamis sore (11/11).

Bahlil mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Investasi/BKPM dan para bupati. Hal ini diperlukan untuk memperkuat pendistribusian informasi kebijakan penanaman modal dan upaya penyelesaian masalah yang dihadapi oleh investor di lapangan. Pasalnya, para bupati memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang dapat mendorong investasi.

“MoU (Memorandum of Understanding) ini penting untuk bentuk proaktif dari asosiasi APKASI dan Kementerian Investasi/BKPM untuk bagaimana bersinergi. Tujuannya untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Kemudian bagaimana mendatangkan devisa untuk negara dan bisa menghasilkan produk-produk substitusi impor supaya negara kita untuk bisa lebih bagus pertumbuhan ekonominya dan mempunyai daya saing. Saya punya keyakinan pahlawan yang paling garda terdepan yang mendorong realisasi investasi adalah bupati di seluruh Republik Indonesia,” ujar Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan kemudahan proses perizinan berusaha.

“Saya paham OSS ini belum 100% sempurna. Saya open terkait dengan OSS. Kalau ada masukan, silakan. Kalau ada yang perlu kita perbaiki bersama, selama tidak melanggar peraturan pemerintah. Tujuan undang-undang ini untuk memberikan kemudahan, kepastian, efisiensi, dan meningkatkan kemudahan berusaha,” tegas Bahlil.

See also  Marak Investasi Ilegal, Misbakhum Ajak OJK Gelar Penyuluhan literasi Keuangan

Menurut Bahlil, kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat kepada para pelaku usaha di daerah, termasuk terkait percepatan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 9 Agustus lalu. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan implementasi UU CK yang telah ditetapkan pemerintah.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan mewakili seluruh jajaran pengurus dan anggota APKASI menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian Investasi/BKPM kepada pemerintah daerah dalam menjalankan peran otonomi daerah untuk terus membangun perekenomian daerah.

“Kementerian Investasi/BKPM dapat terus memfasilitasi pemerintah daerah, baik dalam peningkatan investasi maupun dalam mempromosikan potensi daerah khususnya di luar negeri. Untuk itu, Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kendala investasi sebagaimana sering disampaikan Bapak Menteri dalam berbagai kesempatan,” ujar Sutan.

Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam hal pemanfaatan data dan informasi; promosi peluang dan potensi investasi daerah; fasilitasi penyelesaian hambatan berusaha di daerah; diseminasi kebijakan di bidang penanaman modal; dan kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak nantinya.

APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) didirikan pada tahun 2000, saat ada perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi (otonomi daerah) pada tahun 1999. Seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia, termasuk kabupaten yang baru dimekarkan secara otomatis menjadi anggota APKASI. Saat ini, 416 pemerintah kabupaten di Indonesia dan aktif di organisasi ini.

Berita Terkait

Hutama Karya Women Leaders Forum 2025, Perkuat Peran Pemimpin Perempuan Lewat Pendekatan Holistik
HKI Raih Lima Penghargaan atas Kinerja Keberlanjutan dan QHSSE
Pelayanan Tanpa Batas: Perjuangan Awak Mobil Tangki Pertamina Hadapi Banjir & Longsor
Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah
Pertamina Gas, Raih 4 Predikat di Ajang TKMPN 2025
Panggung Inklusif, Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kementerian Investasi
BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir
Patra Niaga Pastikan Stok BBM Sumbar Aman, Akses Distribusi Terbuka

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 18:24 WIB

Hutama Karya Women Leaders Forum 2025, Perkuat Peran Pemimpin Perempuan Lewat Pendekatan Holistik

Monday, 8 December 2025 - 13:30 WIB

HKI Raih Lima Penghargaan atas Kinerja Keberlanjutan dan QHSSE

Sunday, 7 December 2025 - 18:21 WIB

Pelayanan Tanpa Batas: Perjuangan Awak Mobil Tangki Pertamina Hadapi Banjir & Longsor

Thursday, 4 December 2025 - 15:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Thursday, 4 December 2025 - 09:01 WIB

Pertamina Gas, Raih 4 Predikat di Ajang TKMPN 2025

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan KLH Kolaborasi Wujudkan Desa Bebas Sampah

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB