Netty Prasetiyani Pertanyakan Cara Pemerintah Susun UMP 2022

Friday, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mempertanyakan metode pemerintah dalam menyusun upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Kenaikan rata-rata UMP Tahun 2022 yang hanya 1,09 persen, Netty menilai kenaikan tersebut sama sekali tak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja atau buruh.

“Jumlah kenaikan ini sangat kecil, sekalipun diukur dari sisi inflasi yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah. Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66 persen. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?” ujar Netty, Kamis (18/11/2021).

Netty menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam menentukan UMP 2022. Ia pun mewanti-wanti agar pemerintah jangan hanya berpihak pada kalangan pengusaha saja.

Melainkan, harus memperhatikan juga kesejahteraan dari para pekerja yang selama pandemi kebutuhan dan biaya hidup mereka terus naik.

Politisi asal Jawa Barat ini menyarankan, agar pemerintah memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi, baik pekerja maupun buruh, yang dalam beberapa waktu terakhir disampaikan melalui berbagai aksi unjuk rasa.

“Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja/buruh sehubungan dengan kenaikan UMP” lanjut Netty.

Ia menegaskan, jika pemerintah berani menaikkan UMP yang berkeadilan, hal itu justru akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Apabila UMP naik, maka dengan sendirinya membuat daya beli masyarakat meningkat. Dan itu akan membuat ekonomi nasional tumbuh dan bergerak. Tapi jika UMP tidak naik atau bahkan turun maka konsumsi produk masyarakat juga akan menurun, sehingga lapangan kerja baru sulit untuk dibuka,” pungkasnya.

See also  Hutama Karya Garap Bendungan Meninting: Ketahanan Air, Pangan, dan Energi Terjamin

Berita Terkait

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI
Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 12:58 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Monday, 20 July 2026 - 22:22 WIB

Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Berita Terbaru

Sudaryono Pimpin BGN / foto ist

News

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN

Wednesday, 22 Jul 2026 - 13:22 WIB

Berita Terbaru

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 09:28 WIB