Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa saat ini perkembangan terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) masih dalam finalisasi pembangunan gerai dan gudang, termasuk kendaraan operasionalnya.

Hal tersebut ia katakan saat jumpa pers setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) terkait Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (15/7/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika Kopdes Merah Putih sudah berjalan, maka fungsinya akan dimaksimalkan sesuai dengan potensi masing-masing desa. Ia optimistis, pemerintah desa akan turut serta menyukseskan Kopdes Merah Putih karena 80 persen keuntungan Kopdes akan kembali ke masyarakat desa dan 20 persen keuntungan Kopdes menjadi pendapatan asli desa (PADes).

“Apalagi yang dipakai kan dana desa dan dari keuntungan itu ada 20 persen keuntungan dari Kopdes itu akan jadi pendapatan asli desa. Jadi pemerintah desa punya kepentingan Kopdes ini berhasil dan sukses karena ada efek positifnya kepada desa, termasuk sisanya yang 80 persen keuntungan Kopdes akan kembali ke rakyat desa itu,” ungkapnya.

“Jadi saya kira pemerintah desa beserta seluruh jajarannya pasti akan memaksimalkan perannya masing-masing untuk terus memastikan semua potensi desa yang berbeda-beda tadi, pada ujungnya ya kita sukseskan Koperasi Desa Merah Putih,” sambung Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Selain itu, lanjut Yandri, 10 Asosiasi Desa juga menjadi mitra strategis Kemendes PDT untuk memastikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-6, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan benar-benar terlaksana, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam menerjemahkan Asta Cita ke-6 tersebut, pihaknya di Kemendes PDT memiliki 12 Aksi Bangun Desa yang di antaranya ada program desa tematik, seperti desa jagung, desa padi, desa ikan nila, desa ikan lele, desa coklat dan desa-desa lainnya.

See also  PLN Gunakan REC untuk Seluruh SPKLU, Pengguna EV Tak Perlu Ragu Listriknya 100% Energi Bersih

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) akan menjadi off taker dari hasil desa-desa tematik tersebut sesuai dengan potensi desa masing-masing. Menurutnya, saat ini, sudah ada lebih dari 1.000 BUM Desa telah menyuplai kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan jumlah desa mencapai 75.266 desa dari berbagai potensi yang ada, tentu masing-masing Kopdes yang bekerja sama dengan BUM Desa akan memastikan semua produk di desa agar dipastikan bisa terserap dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Jadi kami tegaskan di sini, kami akan melakukan kolaborasi, kerja sama untuk memastikan kegiatan ekonomi di desa berjalan on the track,” ujar pria kelahiran Bengkulu ini.

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 13:29 WIB

Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi

Monday, 26 October 2026 - 13:21 WIB

Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Monday, 26 Oct 2026 - 22:09 WIB