Terkait Putusan MK Soal UU Ciptaker, Habib Aboe: Tangguhkan Kebijakan Strategis dan Berdampak Luas

Friday, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Sekjen DPP PKS, Aboebakar Al-Habsy, turut menanggapi keputusan MK terkait permintaan pada Pemerintah dan DPR untuk melakukan Revisi terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe ini, putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pengujian Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sejalan dengan sikap PKS yang sejak awal menolak pengesahannya

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 seolah menjadi legitimasi atas sikap politik PKS terhadap UU Cipta Kerja,” sebutnya.

Pada waktu pembahasan, kata Habib Aboe, PKS sudah mengingatkan bahwa cakupan RUU Cipta Kerja sangat luas, karenanya pembahasannya harus dilakukan secara mendalam. 

“Perlu ada pertimbangan apakah aspek formil dan materiil dari RUU Cipta Kerja sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang disepakati bersama,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI ini.

Habib Aboe menambahkan, semua pihak harus menghormati dan menjalankan putusan MK ini dengan baik, tentunya juga pemerintah. Karena kita semua telah bersepakat untuk menjadikan  Indonesia sebagai negara hukum.

“Salah satu point penting yang harus segera dilaksanakan dari amar putusan MK ini adalah penangguhan kebijakan strategis terkait UU Cipta Kerja. Dimana amar putusan MK menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tentu ini wajib dipatuhi dan segera dilaksanakan oleh pemerintah”, tegas Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini.

See also  MK Putuskan Semua Parpol Harus Verifikasi Administratif

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas

Monday, 3 Aug 2026 - 14:33 WIB

Energy

Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai

Monday, 3 Aug 2026 - 13:16 WIB