Anis Byarwati: UU Cipta Kerja Seharusnya Inkonstitusional Tanpa Syarat

Monday, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati | foto: ist

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati | foto: ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 yang dinyatakan inkonsitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurun 2 tahun ke depan.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, fraksinya mengapresiasi keputusan MK yang sejalan dengan perjuangan mereka bersama masyarakat yang sedari awal tegas menolak RUU Cipta Kerja.

Keputusan MK itu, jelas Anis dalam keterangan tertulis, Minggu (28/11/2021), juga menunjukkan betapa gegabah dan terburu-burunya pemerintah dalam membahas dan menyetujui UU tersebut.

Sehingga mengabaikan prosedur penyusunan yang selama ini digunakan dalam setiap penyusunan UU.

Apalagi UU Cipta Kerja sendiri merupakan omnibus law yang membatalkan sejumlah pasal dalam banyak UU terkait.

Maka dari itu sejak awal fraksinya sudah mengingatkan persoalan yang akan muncul jika UU ini tetap disahkan.

Selain itu Anis menilai ironi keputusan MK terkait inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja bukan tanpa sebab, pasalnya UU Cipta Kerja beserta PP turunannya telah diberlakukan terhadap proyek-proyek strategis nasional.

“Ironinya karena masih diberi kesempatan untuk berjalan hingga 2 tahun, maka selama itu dampak negatif akan terus meluas dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan hidup,” katanya.

Anis turut mengingatkan kembali mengenai cacatnya substansi UU Cipta Kerja tentang muatan pengaturan yang tidak adil bagi nasib pekerja atau buruh Indonesia serta memihak kepada investor atau pemilik modal.

“Tercermin dalam perubahan pasal-pasal berkaitan hubungan pekerja-pengusaha, upah dan pesangon yang terbukti belakangan ini dengan gelombang demo akibat tingkat kenaikan upah di bawah kenaikan inflasi meskipun itu baru dari satu faktor,” tegasnya.

See also  Masjid Fathullah UIN Jakarta Bagikan 15000 Kotak Nasi dan Ifthar Selama Ramadhan

Lebih lanjut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu juga menyampaikan terdapat pula cacat prosedur dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja.

“Dimana MK pun menyatakan diantaranya partisipasi publik yang rendah seperti sulitnya akses terhadap naskah akademik dan perubahan penulisan terhadap substansi persetujuan bersama oleh DPR dan Presiden, dan lainnya,” tambahnya.

Anis menyampaikan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin membesar kalau tidak bijak dalam mengambil keputusan mengenai UU Cipta Kerja yang berdampak kepada ekonomi nasional.

“Kalau mau berpihak dan tegas ya cabut UU Cipta Kerja dengan Perppu, efeknya jelas akan terasa di kondisi pandemi ini apalagi jika aksi mogok para buruh di awal bulan benar-benar terjadi,” pungkas Anis. 

Berita Terkait

PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran
Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih
Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua
Hari Pangan Sedunia, Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!
Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel

Berita Terkait

Sunday, 19 October 2025 - 14:11 WIB

PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan

Sunday, 19 October 2025 - 13:48 WIB

Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Sunday, 19 October 2025 - 13:42 WIB

Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Saturday, 18 October 2025 - 21:14 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih

Friday, 17 October 2025 - 15:10 WIB

Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua

Berita Terbaru

Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ibu Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn / foto ist

Berita Utama

Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Sunday, 19 Oct 2025 - 13:48 WIB

Berita Utama

Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Sunday, 19 Oct 2025 - 13:42 WIB