Anies Tetapkan Kenaikan 5,1 % UMP Jakarta, SOKSI: Wujudkan Aspirasi Kaum Pekerja

Thursday, 23 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) berterima kasih sekaligus  mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan  untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 sebesar 5,1 persen. ”SOKSI  sangat berterima kasih kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dalam  mewujudkan aspirasi Kaum Pekerja dengan cara menetapkan Upah Minimum  Regional menjadi 5,1%.,” Tukas Ketua Bidan Komunikasi dan Informasi  SOKSI, Arvi Jatmiko Vivaldi dalam siaran persnya yang kami terima, Rabu (22/12/2021) malam.

Dengan demikian, Arvi Jatmiko Vivaldi  mengaku yakin kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen itu akan  berdampak baik kepada para kaum pekerja juga para pelaku usaha, dan  semoga kebijakan ini turut menjadi perhatian pula di daerah lainnya.

”Hal  ini merupakan cermin bagi Pemimpin Daerah lain agar berani mengambil  keputusan yang bijaksana dalam membela kepentingan warganya. Semoga  keputusan ini dapat diikuti oleh Pemimpin Daerah lain sesuai dengan  kemampuan masing masing daerah,” Pungkas Arvi Jatmiko Vivaldi.

Sebelumnya,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menyatakan bahwa alasan  Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 lantaran  rasa keadilan. 

“Situasinya membuat kita di daerah harus memiliih, mana yang lebih penting: administratif atau keadilan,” kata Anies. 

 Anies  Baswedam mencontohkan, pada tahun 2020 saja, ketika ekonomi Indonesia  termasuk Jakarta terpuruk, formula UMP yang dibuat oleh Kemenaker untuk  wilayah DKI Jakarta bisa naik 3,3 persen untuk upah di tahun 2021. 

 Dia  pun heran, tatkala ekonomi domestik mulai membaik, kenapa formula  kenaikan upah yang dibuat Kemenaker untuk tahun 2022 justru cuma  menghasilkan kenaikan upah minium hanya 0,8 persen.

 “Ini bukan cuma mengganggu rasa keadilan, tetapi seakan ada  ketidakwajaran. Di mana saat kondisi ekonomi meningkat, tetapi kenaikan  UMP malah menurun,” tutur Anies. 

See also  Presiden Jokowi Segera Umumkan Stop Ekspor Tembaga Mentah

Apalagi  kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa  tembus 8,6 persen. Dengan demikian, menurutnya, amat wajar jika UMP DKI  Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1 persen. 

 “Apakah  masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8 persen seperti  aturan baru di Kemenaker,” pungkas Anies Baswedan.

Berita Terkait

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 23:47 WIB

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni

Saturday, 21 March 2026 - 19:14 WIB

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:14 WIB