Anies Tetapkan Kenaikan 5,1 % UMP Jakarta, SOKSI: Wujudkan Aspirasi Kaum Pekerja

Thursday, 23 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) berterima kasih sekaligus  mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan  untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 sebesar 5,1 persen. ”SOKSI  sangat berterima kasih kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dalam  mewujudkan aspirasi Kaum Pekerja dengan cara menetapkan Upah Minimum  Regional menjadi 5,1%.,” Tukas Ketua Bidan Komunikasi dan Informasi  SOKSI, Arvi Jatmiko Vivaldi dalam siaran persnya yang kami terima, Rabu (22/12/2021) malam.

Dengan demikian, Arvi Jatmiko Vivaldi  mengaku yakin kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen itu akan  berdampak baik kepada para kaum pekerja juga para pelaku usaha, dan  semoga kebijakan ini turut menjadi perhatian pula di daerah lainnya.

”Hal  ini merupakan cermin bagi Pemimpin Daerah lain agar berani mengambil  keputusan yang bijaksana dalam membela kepentingan warganya. Semoga  keputusan ini dapat diikuti oleh Pemimpin Daerah lain sesuai dengan  kemampuan masing masing daerah,” Pungkas Arvi Jatmiko Vivaldi.

Sebelumnya,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menyatakan bahwa alasan  Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 lantaran  rasa keadilan. 

“Situasinya membuat kita di daerah harus memiliih, mana yang lebih penting: administratif atau keadilan,” kata Anies. 

 Anies  Baswedam mencontohkan, pada tahun 2020 saja, ketika ekonomi Indonesia  termasuk Jakarta terpuruk, formula UMP yang dibuat oleh Kemenaker untuk  wilayah DKI Jakarta bisa naik 3,3 persen untuk upah di tahun 2021. 

 Dia  pun heran, tatkala ekonomi domestik mulai membaik, kenapa formula  kenaikan upah yang dibuat Kemenaker untuk tahun 2022 justru cuma  menghasilkan kenaikan upah minium hanya 0,8 persen.

 “Ini bukan cuma mengganggu rasa keadilan, tetapi seakan ada  ketidakwajaran. Di mana saat kondisi ekonomi meningkat, tetapi kenaikan  UMP malah menurun,” tutur Anies. 

See also  Terbukti Langgar Aturan, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Apalagi  kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa  tembus 8,6 persen. Dengan demikian, menurutnya, amat wajar jika UMP DKI  Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1 persen. 

 “Apakah  masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8 persen seperti  aturan baru di Kemenaker,” pungkas Anies Baswedan.

Berita Terkait

HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 13:20 WIB

HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Berita Terbaru