Kemendagri Setujui Usulan PSO dari 493 Pemda

Thursday, 23 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui 493 pemerintah kabupaten/kota dari 508 daerah yang mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi (PSO).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).

“Kemendagri mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah (Pemda) guna mewujudkan program prioritas presiden, yaitu penyederhanaan birokrasi,” ujar Akmal.

Persetujuan ini juga diberikan kepada 32 pemerintah provinsi (Pemprov) yang sebelumnya menyampaikan usulan.

Secara keseluruhan, sambung Akmal, persetujuan itu meliputi 140.474 jabatan dari target jabatan yang hendak disederhanakan sebanyak 143.115 jabatan.

Angka ini setara dengan 94,86 persen dari seluruh target capaian PSO di tingkat Pemda.

Akmal menegaskan, bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi, agar segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai kelembagaan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bagi perangkat daerahnya.

“Untuk selanjutnya, segera menyampaikan usulan penyetaraan jabatan kepada Menteri Dalam Negeri berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021,” tutur Akmal.

Di lain sisi, Akmal mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, hingga 2 Desember 2021 terdapat 508 kabupaten/kota yang telah mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi, sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya belum mengajukan.

Kabupaten/kota yang belum mengajukan itu di antaranya dua daerah di wilayah Sumatera, dan 13 daerah di wilayah Timur (Papua dan Papua Barat).

Sementara dari total 34 provinsi, dua di antaranya belum mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi ke Kemendagri, yakni Papua dan Sumatera Selatan.

“Kemendagri telah menegur secara tegas bagi pemerintah daerah yang belum melaksanakan perintah presiden ini,” kata Akmal.

See also  Wamen Viva Yoga Dorong Pemanfaatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata
Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata
Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif
Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu
Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera
Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan
Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk
HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 19:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata

Wednesday, 15 April 2026 - 18:16 WIB

Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata

Tuesday, 14 April 2026 - 06:48 WIB

Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif

Monday, 13 April 2026 - 18:23 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu

Sunday, 12 April 2026 - 11:22 WIB

Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 Apr 2026 - 16:58 WIB