DAELPOS.com – Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night atau CFN di malam tahun baru dalam rangka mencegah kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menerangkan terdapat 10 titik kawasan yang menerapkan Crowd Free Night. “Ada penutupan di 10 kawasan, antara lain Sudirman-Thamrin, Kemang, kawasan Bulungan Barito, kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD, yang kelima Asia Afrika,” jelasnya, Kamis (23/12/21).
Kawasan keenam yakni Kota Tua, Banjir Kanal Timur, kawasan Kemayoran, Kelapa Gading, serta kawasan Monas dan Medan Merdeka. “Semuanya, mulai dari barat, selatan, utara, timur semuanya akan ditutup,” jelas Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Dirlantas menjelaskan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan tersebut mulai berlaku jelang malam tahun baru mulai pukul 22.00 WIB. “Pelaksanaannya tanggal 31 Desember 2021, mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. “Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night,” jelas Kabidhumas di Polda Metro Jaya, Selasa (21/12/21).
Selain itu, Kabidhumas juga menjelaskan pesta tahun baru di malam pergantian tahun akan ditiadakan guna mencegah kerumunan yang dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.