Core Values ASN Diharapkan Jadi Jurus Jitu Tangkal Radikalisme

Wednesday, 29 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengamalan nilai-nilai dasar atau core values aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK merupakan jurus jitu untuk menangkal radikalisme pada ASN. Pada core values ASN BerAKHLAK terdapat nilai ‘Loyal’ yang mewajibkan ASN untuk memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah.

“Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah mengeluarkan beragam kebijakan untuk menangkal paham radikalisme di kalangan ASN, salah satunya dengan menginisiasi peluncuran core values ASN,” ujar Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Sosialisasi Core Values ASN dan Anti Radikalisme di lingkungan Kementerian PANRB, secara daring, Rabu (29/12).

Rini menjelaskan bahwa salah satu wujud keberhasilan reformasi birokrasi adalah terbebasnya ASN dari paham radikalisme. Tidak hanya untuk mencegah ASN dari paparan radikalisme, core values ASN BerAKHLAK juga menjadi pegangan bagi ASN dalam menjalankan perannya sebagai abdi masyarakat sehari-hari.

Core values ASN BerAKHLAK diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan peluncuran employer branding ‘Bangga Melayani Bangsa’. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni pada kesempatan tersebut menjabarkan mengenai bagaimana core values dapat menjadi fondasi kokoh bagi perjalanan transformasi ASN di era digital seperti saat ini. Menurutnya, core values yang digaungkan terus-menerus dapat perlahan mengubah mindset para ASN, yang pada akhirnya bisa menggeser pola pikir lama ke pola pikir baru.

“Jika ingin mengubah perilaku, yang pertama harus diubah adalah mindset. Kalau mindset-nya belum berubah ya perilakunya juga tidak bisa berubah,” jelas Alex.

See also  Wujudkan Kota Cerdas, Pemerintah Daerah Perlu Saling Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman

Dijelaskan, saat ini terdapat tiga tantangan dunia atau triple disruption yang harus dihadapi para ASN. Triple disruption tersebut adalah pandemic disruption, digital disruption (revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0), dan millenial disruption.

Menurut Alex, transformasi ASN yang berbasis digital adalah hal yang mutlak harus dilakukan untuk menghadapi disrupsi ini. “Transformasi struktural, kultural, dan digital memerlukan adaptasi kebijakan dan kompetensi baru, serta adopsi teknologi dan sistem yang agile,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait upaya pencegahan radikalisme pada ASN, Koordinator Manajemen Integritas, Kode Etik dan Disiplin SDM Aparatur Kementerian PANRB Rosdiana menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk joint taskforce dan membangun portal Aduan ASN sejak tahun 2019. Menurut Analis Kebijakan Madya ini, terdapat lima kriteria radikalisme negatif yang dapat diadukan melalui portal tersebut adalah intoleran, anti-sistem, anti-Pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

“Sejak 2019, masyarakat bisa melaporkan ASN yang berperilaku radikal melalui aduanasn.id, tentunya aduan tersebut harus didukung oleh data dan bukti-bukti yang memadai sehingga dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengeluarkan Surat Edaran Bersama No. 02/2021 dan No. 2/SE/I/2021 yang ditandatangani pada 25 Januari 2021 tentang Larangan bagi Aparatur Sipil Negara untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Badan Hukumnya. SE bersama ini menjadi pedoman dan panduan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai langkah-langkah pelarangan, pencegahan, penindakan, serta dasar hukum penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang terlibat.

Sosialisasi Core Values ASN dan Anti Radikalisme ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian PANRB. Lewat kegiatan ini harapannya, insan ASN di Kementerian PANRB dapat menjadi teladan penerapan nilai-nilai dasar ASN dan sikap anti radikalisme bagi ASN di Indonesia.

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB