Aturan Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta yang Wajib Dipatuhi

Friday, 31 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fofo ist

fofo ist

DAELPOS.com – Minat masyarakat untuk menyambut pergantian tahun 2022 cukup tinggi. Namun saat ini, pemerintah masih mengimbau supaya masyarakat tidak membuat kerumunan, termasuk saat malam tahun baru. Berikut aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta.

Pemerintah dengan tegas menyebutkan bahwa acara Tahun Baru 2022 di Jakarta dilarang. Ada aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta yang telah diatur.

Diketahui, pemerintah memang memberlakukan aturan yang cukup ketat soal perayaan tahun baru 2022. Mulai dari pembatasan jam operasional mall, hingga menutup alun-alun pada saat malam tahun baru. Lantas, apa saja aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Aturan Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

1. Kafe-Bar Dilarang Gelar Perayaan

Kafe dan bar di Jakarta diminta untuk tidak mengadakan perayaan apapun pada saat malam tahun baru 2022. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron.

2. Mall, Kafe hingga Tempat Hiburan Tutup Pukul 22.00 WIB

Salah satu kebijakan pengamanan pada malam tahun baru 2022 di Jakarta adalah ditutupnya mall dan juga tempat hiburan. Operasionalnya hanya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat di malam tahun baru. Setiap pelaku usaha diharapkan dapat berperan aktif dalam mengikuti kebijakan yang telah ditentukan tersebut.

Bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan, nantinya akan ada sanksi, yaitu dicabut izin usahanya.

3. Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata

Beberapa tempat wisata di Jakarta seperti Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol tetap buka selama Tahun Baru 2022. Namun, polisi akan memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) plat nomor kendaraan di tempat-tempat wisata tersebut. Untuk tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

See also  Kementan Tingkatkan Produksi Beras Lewat Revitalisasi RMU dan Inovasi Dryer

Ragunan, TMII dan Ancol nantinya akan diperbolehkan buka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Aturan ganjil genap akan berlaku sejak hari Jumat (31/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022). Korlantas Polri akan memberikan denda tilang jika ada pihak yang melanggar.

4. Crowd Free Night di Malam Pergantian Tahun

Segala macam perayaan tahun baru di Jakarta akan dilarang. Polda Metro Jaya juga akan menerapkan aturan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di Jakarta. Adapun aturan tersebut berlaku mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

5. Tempat Hiburan Disisir Polisi

Pihak kepolisian akan menyisir tempat-tempat hiburan dan sederet lokasi yang nekat buka di atas pukul 22.00 WIB saat malam pergantian tahun 2022.

Bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan akan mendapatkan sanksi tegas

6. Ribuan Personel Disiagakan

Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta akan menerjunkan 2.500 personel untuk pengamanan malam tahun baru 2022. Ribuan personel tersebut akan disebar ke 5 wilayah di DKI Jakarta.

Itulah sederet aturan Tahun Baru 2022 di Jakarta yang diberlakukan, dan harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru