Masa Sanggah Berakhir, 74 Pelamar Lolos Jadi CASN di Kementerian PANRB

Wednesday, 5 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masa sanggah bagi pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah berakhir sejak akhir Desember lalu. Sebanyak 74 pelamar kini dinyatakan lolos menjadi CASN di kementerian yang berada di bawah naungan Tjahjo Kumolo ini.

Hal tersebut dinyatakan dalam Surat Pengumuman No. B/1/KP.01.00/2022 tentang Hasil Sanggah Pelamar Pengadaaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. Dalam pengumuman itu, disampaikan bahwa 59 orang lolos di formasi calon pegawai sipil negara (CPNS) dan 15 orang lolos di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Jawaban sanggah dapat diakses oleh pelamar yang mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Selanjutnya, para peserta yang lulus diwajibkan untuk mengikuti verifikasi berkas yang akan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (12/01) mendatang. Verifikasi berkas akan dilakukan pada dua sesi, yakni pada pukul 09.00-12.00 WIB untuk pelamar di formasi CPNS, dan pukul 13.00-14.00 WIB untuk pelamar di formasi PPPK. Link dan jadwal per sesi akan dikirim ke email masing-masing peserta.

Setelah melakukan verifikasi berkas, peserta juga diminta untuk mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik. Unggahan dapat dilakukan paling lambat pada tanggal 21 Januari 2022 di portal SSCASN.

Adapun beberapa dokumen yang harus diunggah adalah hasil pindai KTP, ijazah pendidikan asli, transkrip nilai asli, SKCK, NPWP, BPJS Kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, foto berlatar belakang merah, daftar riwayat hidup yang diunduh di laman SSCASN, serta surat keterangan lainnya yang disyaratkan.

Keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021 tidak dapat diganggu gugat. Untuk itu, peserta diminta cermat dan teliti dalam membaca informasi yang disampaikan. “Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” tegas surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih pada Selasa (04/01) ini.

See also  MenkopUKM: Penerima UKM Award 2020 Merupakan Sosok Pahlawan Produk Lokal

Berita Terkait

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026
Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik
Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera
Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026
Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan
Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 14:06 WIB

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026

Saturday, 14 March 2026 - 12:53 WIB

Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran

Saturday, 14 March 2026 - 12:27 WIB

Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik

Saturday, 14 March 2026 - 12:22 WIB

Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera

Friday, 13 March 2026 - 17:50 WIB

Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas

Monday, 16 Mar 2026 - 19:38 WIB