Uji Publik RPM tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka uji publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika. RPM itu menjadi dasar untuk memperluas jangkauan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di seluruh wilayah Indonesia melalui pelatihan fungsional yang dapat dilakukan Lembaga Pelatihan Terakreditasi.  

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan wewenang untuk menjadi Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Fungsional melalui Keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 583/K.1/PDP/09/2019 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Fungsional. 

Agar terdapat standar dalam penetapan akreditasi perlu disusun acuan dalam bentuk peraturan menteri yang mengatur pemberian akreditasi bagi lembaga penyelenggara pelatihan agar dapat menyelenggarakan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksanaan akreditasi ini penting mengingat banyaknya ASN di seluruh Indonesia yang perlu dilatih di lembaga penyelenggara pelatihan yang terjamin mutu dan kualitasnya.

RPM Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional Bidang Komunikasi dan Informatika memuat pokok-pokok penting sebagai berikut:

  1. prosedur akreditasi;
  2. penilaian akreditasi;
  3. tim akreditasi;
  4. status akreditasi, hak, dan kewajiban;
  5. pelaporan hasit akreditasi;
  6. pemantauan dan evaluasi;
  7. keberatan; dan
  8. pembiayaan. 

Adapun untuk uji publik RPM tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika. melalui website berlangsung selama 2 (dua) minggu sejak dipublikasikan atau dari tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan tanggal 20 Januari 2022 dengan mengirimkan melalui alamat email tu.set_balitbang@kominfo.go.id.

Naskah RPM dapat diunduh di sini dengan lampiran di sini.

See also  Deputi Bidang Usaha Mikro dan Bank Aceh Syariah Tandatangani PKS tentang Penyaluran BPUM di Aceh.

Berita Terkait

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3
Kemkomdigi Perkuat Program Satu Data Indonesia dengan Tim Khusus
Pratikno Dorong Generasi Muda Berani Berimajinasi dan Berinovasi Lewat Coding
Tingkatkan Literasi Energi, Pertamina Sosialisasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hingga Ujung Barat Indonesia
Menteri PANRB: Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Program Prioritas Presiden
Mendes Yandri Imbau Pendamping Desa Kawal Realisasi Kopdes Merah Putih agar Transparan
Wamen Viva Yoga Optimis: Cahaya Baru Berkontribusi Swasembada Pangan
DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Mewujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Thursday, 21 August 2025 - 16:41 WIB

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3

Thursday, 21 August 2025 - 11:49 WIB

Kemkomdigi Perkuat Program Satu Data Indonesia dengan Tim Khusus

Thursday, 21 August 2025 - 11:31 WIB

Pratikno Dorong Generasi Muda Berani Berimajinasi dan Berinovasi Lewat Coding

Thursday, 21 August 2025 - 09:25 WIB

Tingkatkan Literasi Energi, Pertamina Sosialisasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hingga Ujung Barat Indonesia

Thursday, 21 August 2025 - 07:21 WIB

Menteri PANRB: Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Kondisi Terkini Timnas Voli Jelang Lawan Italia

Thursday, 21 Aug 2025 - 17:18 WIB