Periksa 8 Saksi, Ini Kronologis Pengeroyokan TNI AD di Jakarta Utara

Monday, 17 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Polisi masih terus menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S (23) di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022) dini hari.

Sebanyak 8 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dengan kasus pengeroyokan tersebut. Dari keterangan itu, diduga pelaku berjumlah 4 orang dengan mengendarai sepeda motor.

“Awalnya, datang 4 orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan. Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu per satu dan bertanya ‘Apakah kamu orang Kupang?’. Satu saksi menjawab bukan, lalu pelaku bertanya ke korban S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (17/1/2022).

Namun, pertanyaan pelaku tidak dijawab, hingga akhirnya terjadi cekcok dan saling pukul antara pelaku dan korban S.

“Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban. Kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam dua kali hingga jatuh dan tersungkur,” sambungnya.

Usai menusuk korban S, para pelaku kemudian melakukan penyerangan secara acak ke orang yang berusaha melerai pengeroyokan tersebut. Terdapat dua orang lainnya yang menjadi korban.

“Satu SM itu terkena serangan senjata tajam dan mengalami luka sobek di punggung, sementara korban MS itu luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas,” tukasnya.

See also  Polri Amankan 10 Orang Terkait Pengeroyokan Ade Armando

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB