Periksa 8 Saksi, Ini Kronologis Pengeroyokan TNI AD di Jakarta Utara

Monday, 17 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Polisi masih terus menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S (23) di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022) dini hari.

Sebanyak 8 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dengan kasus pengeroyokan tersebut. Dari keterangan itu, diduga pelaku berjumlah 4 orang dengan mengendarai sepeda motor.

“Awalnya, datang 4 orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan. Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu per satu dan bertanya ‘Apakah kamu orang Kupang?’. Satu saksi menjawab bukan, lalu pelaku bertanya ke korban S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (17/1/2022).

Namun, pertanyaan pelaku tidak dijawab, hingga akhirnya terjadi cekcok dan saling pukul antara pelaku dan korban S.

“Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban. Kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam dua kali hingga jatuh dan tersungkur,” sambungnya.

Usai menusuk korban S, para pelaku kemudian melakukan penyerangan secara acak ke orang yang berusaha melerai pengeroyokan tersebut. Terdapat dua orang lainnya yang menjadi korban.

“Satu SM itu terkena serangan senjata tajam dan mengalami luka sobek di punggung, sementara korban MS itu luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas,” tukasnya.

See also  Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB