Seluruh Gerai Pangan Perumda Pasar Jaya Sediakan Minyak Goreng Murah

Monday, 24 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Perumda Pasar Jaya menyiapkan pasokan minyak goreng murah yang dijual di seluruh gerai pangan yang dikelola.

Kebijakan ini diterapkan sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang memberlakukan minyak goreng satu harga di supermarket, pasar tradisional maupun marketplace.

Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, pihaknya menyediakan minyak goreng  dengan harga Rp 14.000 per liter dari sejumlah merek yang biasanya dijual di gerai pangan.

Adapun merek minyak goreng yang dijual antara lain adalah Garing, Filma, Tropical, Food Station dan Gurih.

Masyarakat bisa langsung datang ke seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya untuk membeli minyak goreng tersebut.

“Untuk mencegah adanya panic buying, di seluruh gerai kita lakukan pembatasan penjualan satu konsumen maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp 28.000 per dua liter. Melalui kebijakan ini, kami ingin masyarakat Jakarta dapat dengan mudah dan murah mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah,” ujarnya, Senin (24/1).

Menurutnya, harga minyak goreng yang dijual ini sudah sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan pemerintah.

Harga ini sendiri sudah turun dimana pada hari sebelumnya terpantau untuk harga minyak goreng per dua liter merek Garing Rp 37.900 dan Tropical dijual Rp 40.000.

“Gerai pangan kita buka mulai pukul 09.00-17.00 setiap harinya. Kami berharap masyarakat yang datang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di seluruh gerai kita selama berbelanja,” tandasnya.

Untuk diketahui, kebijakan minyak goreng satu harga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan ini akan berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.

See also  Pemerintah Perlu Libatkan Santri dalam Pembangunan Bangsa

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Berita Terbaru