daelpos.com – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 melalui Apel Gelar Pasukan Gabungan bersama TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini melibatkan ribuan personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Jabodetabek.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, operasi ini tidak semata-mata mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
Pendekatan edukatif dilakukan melalui pendataan pelanggar yang akan ditindaklanjuti dengan kunjungan edukasi ke rumah warga maupun sekolah, khususnya bagi kalangan pelajar.
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.








