Kapolri: Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura Optimalkan Penegakkan Hukum

Wednesday, 26 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / foto istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / foto istimewa

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. Menurutnya, perjanjian ini dapat mengoptimalkan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan lintas negara.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” tutur Sigit dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Sigit mengatakan, perkembangan zaman membuat potensi tantangan penegakan hukum semakin besar dengan variasi modus kejahatan. Seperti di era digital ini, para pelaku kejahatan mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Menurut Sigit, perkembangan tersebut membuat pelaku kejahatan dapat bergerak leluasa. Karenanya, kerja sama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional sangat diperlukan.

“Hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional ke depannya,” jelas Mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

Sigit optimis, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura menjawab tantangan perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah cepat. Sehingga, berpotensi memiliki dampak atas stabilitas keamanan.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” katanya.

Sebagai contoh, kata Sigit, Polri membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) untuk menghindari kerugian negara. Hal ini sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi yang kasusnya turun 6,2 persen dan keuangan negara yang bisa diselamatkan meningkat 18,5 persen di tahun 2021.

Di tahun yang sama, kata Sigit, Polri berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara 52 persen penyelesaian perkara. Adapun kejahatan transnasional paling banyak terungkap adalah pencucian uang, perbankan, uang palsu, dan siber.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Perjanjian ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana lintas negara, seperti korupsi, narkotika, hingga terorisme.

See also  Kendalikan Banjir, Anies Buka 3 Ruang Limpah Sungai Jakarta

Berita Terkait

Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5
Rayakan Idul Adha di Kramat Watu, Mendes Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Kekompakan
Menteri Dody Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Terus Dipercepat
Program Padat Karya Tunai: Menteri Dody Targetkan 23.000 Titik di Aceh Tamiang Pulih
Sambung Rasa Transmigran Kalimantan Timur, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan
Kementerian PU Kebut Perencanaan Teknis Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung
TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi
Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 16:48 WIB

Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5

Wednesday, 27 May 2026 - 15:00 WIB

Rayakan Idul Adha di Kramat Watu, Mendes Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Kekompakan

Tuesday, 26 May 2026 - 18:17 WIB

Menteri Dody Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Terus Dipercepat

Monday, 25 May 2026 - 10:51 WIB

Program Padat Karya Tunai: Menteri Dody Targetkan 23.000 Titik di Aceh Tamiang Pulih

Sunday, 24 May 2026 - 14:18 WIB

Sambung Rasa Transmigran Kalimantan Timur, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan

Berita Terbaru

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno / foto ist

Megapolitan

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB