Luhut: Pemerintah Siapkan Pondasi Ekonomi Agar RI Tahan dari Ketidakpastian Akibat Pandemi COVID-19

Thursday, 27 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pandemi COVID-19 telah menimbulkan ketidakpastian. Pemerintah telah memberlakukan berbagai kebijakan dan aturan untuk mengendalikan hal tersebut, mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang masih berlanjut hingga saat ini dengan menggunakan asesmen level pada setiap wilayah.

“Ketika sedang menghadapi COVID-19, kita tidak dapat menghindari ketidakpastian. Kita hanya dapat menyiapkan ekonomi Indonesia agar tahan menghadapi berbagai tekanan ekonomi ini,” ujar Menko Luhut secara virtual pada acara Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, PPKM juga direlaksasi secara perlahan atau per level sesuai keparahan tingkat penyebaran COVID-19, Vaksinasi dan 3T (testing, tracing, treatment), termasuk melalui PeduliLindungi, terus digalakkan agar ekonomi dapat dibuka dengan aman.

Selain strategi-strategi yang telah disebutkan sebelumnya, Menko Luhut menuturkan agar pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi dilakukan secara berdampingan dengan mempertimbangkan tantangan global yang semakin besar. Misalnya, pada sektor kesehatan, Covid-19 telah memperlihatkan pentingnya reformasi sistem kesehatan nasional, dikarenakan kurangnya kapasitas rumah sakit, produksi farmasi, alkes, dan tenaga kesehatan ketika berhadapan dengan varian Delta.

Kemunculan varian Delta pada pertengahan tahun 2021 yang menyebabkan gelombang kedua dengan kasus lebih dari tiga kali lebih tinggi dibandingkan pada gelombang pertama. Hal tersebut menyebabkan jumlah pasien di rumah sakit di Indonesia membludak dan stok oksigen sangat sulit diperoleh.

Dalam sambutannya, Menko Luhut menyatakan, Varian Omicron bukan satu-satunya ketidakpastian yang dihadapi Indonesia di tahun 2022. Akan ada berbagai tantangan global yang kompleks, seperti penurunan likuiditas dari tapering off, default di sektor properti Tiongkok, hingga ancaman perubahan iklim.

“Kita sempat mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat-obat penting, ketika negara lain mendahulukan kepentingan domestik masing-masing,” tutur Menko Luhut. Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, pemerintah menyadari pentingnya investasi di sektor kesehatan. “Banyak negara kini juga turut fokus pada hal yang sama, karena mereka tidak ingin terjebak dalam supremasi RRT dan India sebagai pusat produksi farmasi,” tegas Menko Luhut yang ditunjuk Presiden sebagai Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali.

See also  Catat, Pindah Memilih Harus Diurus Langsung

Kemudian, di sektor komoditas, pemerintah terus memprioritaskan untuk menerapkan hilirisasi agar tidak bergantung pada ekspor bahan mentah. Sejauh ini hilirisasi telah dilakukan di sektor kelapa sawit untuk B30 dan bijih nikel yang diproses menjadi bahan besi baja. Pengolahan bijih nikel ini akan sejalan dengan pengembangan kendaraan listrik yang menggunakan nikel sebagai katoda baterai listrik.

Pada Desember 2021 silam, Presiden Jokowi yang didampingi oleh Menko Luhut telah melaksanakan groundbreaking (peletakan batu pertama) kawasan industri di Kalimantan Utara. Kawasan ini diminati berbagai investor karena komoditas yang disana, area yang luas, dan sungai yang dapat menjadi sumber pembangkit listrik. “Dengan menggunakan listrik dari hydropower, produk yang dihasilkan menjadi produk rendah emisi,” tambah Menko Luhut.

Hal tersebut sangat berpengaruh Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 98 Tahun 2021 mengenai Nilai Ekonomi Karbon. Pemerintah akan mengatur lebih dalam implementasi Perpres ini sehingga pasar karbon di Indonesia dapat terbentuk dengan baik dan agar kita dapat mencapai emisi karbon sesuai dengan target NDC.

Pemerintah telah menyiapkan berbagai reformasi untuk mendukung investasi yang dapat mendorong transformasi ekonomi Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Implementasi UU Cipta Kerja akan memudahkan investasi dengan perizinan yang berbasis risiko, koordinasi pusat daerah, dan bergantinya rezim dari daftar negatif investasi menjadi investasi prioritas.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Sufmi Dasco dan Filosofi Mahapatih Gajah Mada dalam Politik Modern
Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945
66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terkait

Sunday, 20 July 2025 - 11:42 WIB

Haidar Alwi: Sufmi Dasco dan Filosofi Mahapatih Gajah Mada dalam Politik Modern

Tuesday, 15 July 2025 - 21:26 WIB

Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Berita Terbaru