Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 Dimulai

Monday, 14 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai membuka pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022.

Pada pendataan kali ini, mekanisme penentuan kelayakan calon penerima KJP tidak lagi ditentukan sekolah, tapi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi atau menemui Pendamping Sosial (Pendamsos) kelurahan sesuai tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK) untuk daftar DTKS.

Petugas dari kelurahan selanjutnya akan melakukan survei ke rumah pendaftar. Setelah disurvei dan dinyatakan layak masuk ke data DTKS, maka tinggal menunggu pengesahan data DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Disdik hanya sebagai penerima dan pengguna data DTKS yang dikirimkan Dinsos. Jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima, pasti akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus,” kata Waluyo, Senin (14/2).

Waluyo menyampaikan, sekolah dapat melakukan verifikasi pada data calon penerima KJP Plus yang sudah dikirim datanya ke sekolah dari UPT P4OP mulai 14 Februari 2022 secara bertahap.

“Pihak sekolah dapat menginformasikan kepada calon penerima yang sudah terdaftar dalam DTKS. Namun belum ada namanya dalam pengiriman pertama agar dapat menunggu pengiriman data kedua dari P4OP ke sekolah,” terang Waluyo.

Berikut mekanisme dan timeline pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022:

-18-25 Februari 2022, sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta
-14-25 Februari 2022, calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
-28 Februari-11 Maret 2022,  verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
-14-31 Maret 2022, data final penerima ditetapkan

See also  Enam Kali Berturut-turut, Fuel Terminal Kotabaru Raih Penghargaan Kecelakaan Nihil

Besaran dana KJP Plus yang diterima bagi siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp 250 ribu per bulan, SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp 300 ribu per bulan, SMA/SMALB/MA Rp 420 ribu per bulan, SMK Rp 450 ribu per bulan dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp 1,8 juta per semester.

Selain itu, ada tambahan SPP SD/MI/SLB Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan, SMP/MTs/SMPLB Swasta Rp 170 ribu per bulan. Sedangkan tambahan SPP SMA/MA/SMALB Swasta Rp 290 ribu per bulan dan SMK Swasta Rp 240 ribu per bulan.

“Selama status keadaan darurat bencana, dana KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan secara tunai maupun nontunai,” tandas Waluyo.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Disdik DKI Jakarta pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id.

Berita Terkait

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra
Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Tuesday, 17 March 2026 - 09:50 WIB

Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Tuesday, 17 March 2026 - 09:43 WIB

Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan

Monday, 16 March 2026 - 13:03 WIB

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terbaru

Energy

Cadangan BBM 28 Hari, Pemerintah: Tenang, Mudik Aman!

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:12 WIB

Energy

Jelang Lebaran, Pertamax Turbo Makassar Dijamin Aman

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:07 WIB