Kemendagri: Pemda Harus Prioritaskan Implementasi SPM

Tuesday, 15 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pemerintah daerah (pemda) harus memprioritaskan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemda diminta mewujudkan hal tersebut dengan mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta ikut dalam mengawal penerapannya di lapangan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi saat memberikan sambutan pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Hal Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi dan Makassar secara virtual, Senin (14/2/2022).

Menurut Teguh, penerapan SPM sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Alasannya, hal itu dapat mendorong penguatan kualitas pelayanan dari aparatur, sekaligus menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan. Selain itu, langkah ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dalam mendorong pelayanan publik menjadi lebih ramping, lincah, dan profesional.

Terlebih, kata dia, implementasi SPM juga telah memiliki dasar regulasi yang kuat diantaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM. Selain itu, regulasi lainnya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Teguh melanjutkan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib daerah, yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemda dalam menjamin akses serta mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata. Hal itu, kata Teguh, dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, yang mencakup urusan pemerintahan bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, dan juga Trantibumlinmas.

See also  Satu Dekade Bhumandala Award, Kementerian PU Raih Penghargaan Informasi Geospasial Ke-6 pada 2024

Ia menekankan, penerapan SPM sendiri memiliki nilai yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah, Teguh mencontohkan implementasi SPM dapat dijadikan tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih cepat (faster), lebih baik (better), lebih mudah (easier), lebih murah atau terjangkau (cheaper), serta lebih terukur.

Sedangkan bagi masyarakat, SPM dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengukur kualitas suatu pelayanan publik yang disediakan pemerintah. Manfaat lainnya bagi masyarakat, yakni mempunyai jaminan dalam memperoleh pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan minimalnya. Selain itu, pemerintah juga dapat menjamin masyarakat di manapun mereka tinggal, untuk memperoleh jenis dan mutu pelayanan yang minimal.

Di samping itu, Teguh menuturkan penerapan SPM merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karenanya, sebagai langkah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri menggelar Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Hal Penerapan SPM. Agenda tersebut digelar atas inisiasi dari BPSDM Kemendagri dan PPSDM Regional.

Berita Terkait

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa
PLN Icon Plus Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Sosialisasi “Perdamaian untuk Prestasi”
Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional
Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung
Senator Agita Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB
Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:29 WIB

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 October 2025 - 16:25 WIB

PLN Icon Plus Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Sosialisasi “Perdamaian untuk Prestasi”

Tuesday, 21 October 2025 - 14:15 WIB

Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional

Tuesday, 21 October 2025 - 08:36 WIB

Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional

Sunday, 19 October 2025 - 22:34 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB