Wajah ‘Collaborative Governance’ di Sumut, MPP Tebing Tinggi Resmi Hadir

Wednesday, 2 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyelenggaraan pelayanan publik adalah milik seluruh pihak. Instansi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pelayanan publik berkelas dunia.

Terlebih masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan publik. Keterlibatan masyarakat sebagai aktor eksternal memberikan perspektif berbeda sehingga menciptakan ruang dan kesempatan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan refleksi terhadap titik lemah pelayanan yang ada.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi, di Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Rabu (02/03). “Pelibatan masyarakat memungkinkan adanya berbagai kesempatan berinovasi dan melakukan sharing ekonomi untuk mengatasi berbagai keterbatasan yang sering dihadapi oleh pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Deputi Diah.

Pelibatan masyarakat juga memungkinkan terjadinya pemberdayaan sumber-sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan pemerintahan yang kolaboratif (collaborative governance) melalui MPP menjadi strategi baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Karenanya, Kementerian PANRB selalu mendorong pemerintah daerah membiasakan diri untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam berbagai kesempatan perumusan kebijakan penyelenggaraan pelayanan, dalam implementasi, hingga evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Termasuk pelibatan masyarakat yang mewakili kelompok disabilitas juga wajib dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemenuhan kebutuhan layanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Pembangunan MPP Kota Tebing Tinggi sebagai MPP ke-52 di Indonesia menjadi salah satu wujud collaborative governance dalam peningkatan kualitas layanan publik di daerah. Diah mengapresiasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang berkomitmen nyata dalam mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi bagi warganya.

See also  Kemendagri Laksanakan Tes SKB CPNS Formasi 2019 dengan Berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19

“Warga Kota Tebing Tinggi kini memiliki alternatif untuk mengakses berbagai pelayanan publik yang berada dalam satu lokasi dengan sistem yang lebih terpadu dan suasana yang lebih nyaman,” imbuh Diah.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumatra Utara agar cepat dan tanggap dalam memberikan setiap pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan agar pelayanan kepada masyarakat tidak dibungkus dengan prosedur yang sulit.

Hadirnya MPP Kota Tebing Tinggi sebagai MPP pertama di Sumatra Utara menjadi wujud nyata motivasi pemda dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Perkembangan Kota Tebing Tinggi ini sangat luar biasa dan saya pengin semua mudah, jangan ada yg sulit. Kita jadikan tempat ini mudah untuk orang berinvestasi,” pungkasnya.

Senada dengan Edy, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar mengungkapkan, pencanangan MPP menjadi jawaban atas fenomena keterjangkauan dalam mendapatkan layanan. MPP memberikan kemudahan akses jarak bagi masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan perizinan, non-perizinan, maupun administrasi kependudukan.

Pemkot Tebing Tinggi menunjukkan komitmen kuat untuk mengintegrasikan layanan-layanan publik yang selama ini penyelenggaraannya berada di kantor masing-masing dan letaknya berjauhan. “Kini sudah terpadu dan terintegrasi dalam MPP, menjadi ekosistem layanan dengan 128 layanan yang dilaksanakan oleh 40 instansi di lingkungan Kota Tebing Tinggi,” tandasnya.

Berita Terkait

Komite III DPD RI : Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN
Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah
Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 16:44 WIB

Komite III DPD RI : Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN

Friday, 7 February 2025 - 06:53 WIB

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Selesaikan 46 Pasar pada 2018-2024

Wednesday, 12 Feb 2025 - 13:15 WIB

Megapolitan

Komite I DPD RI Minta Penjelasan Menteri ATR Soal Kasus Pagar Laut

Wednesday, 12 Feb 2025 - 07:15 WIB

Ekonomi - Bisnis

OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Sultan Harap Judol Dapat Ditekan

Wednesday, 12 Feb 2025 - 07:13 WIB