Asosiasi Neo Koperasi Indonesia Sebut Koperasi Multi Pihak Langkah Maju

Thursday, 10 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) menyatakan pengembangan koperasi multi pihak patut mendapat dukungan sebab menjadi terobosan mempercepat tercapainya kemajuan koperasi di tanah air. Model koperasi multi pihak juga dinilai telah menarik perhatian sejumlah startup untuk membentuk koperasi.

“Koperasi multi pihak lebih menjamin bagi keberlanjutan bisnis dan organisasi koperasi sehingga manfaatnya juga bisa didistribusikan kepada seluruh pihak yang terlibat,” kata Dr. Hendrikus Passagi, Ketua Umum ANKI saat melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, Selasa (08/03/2022) dalam keterangan pers.

MenkopUKM Teten Masduki telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak. Peraturan Menteri ini menjawab kebutuhan dunia bisnis yang terus berkembang melalui lembaga bisnis berbentuk koperasi. Model-model bisnis baru dapat membentuk koperasi multi pihak, seperti startup digital yang sedang berkembang saat ini.

Hendrikus Passagi yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini koperasi multi pihak diharapkan akan membawa gelombang baru pengembangan koperasi di Indonesia.

Sekjend ANKI Firdaus Putra, HC. mengatakan kelembagaan koperasi multi pihak memberikan insentif yang bagus bagi para pihak, khususnya para entrepreneur, investor, inovator dan inventor, yang pada model konvensional keberadaan mereka jarang diapresiasi dengan baik.

Ahmad Zabadi menyambut baik kehadiran ANKI dan diharapkan dapat mendukung dan berkolaborasi untuk membangun koperasi di Indonesia.

“Melihat para pengurusnya, saya yakin ANKI bisa menjadi energi baru, bersama-sama membangun koperasi di Indonesia. Kehadiran Koperasi Multi Pihak adalah momentum bersama bagi kita semua untuk mengakselerasi capaian koperasi di tahun-tahun mendatang,” kata Zabadi.

Zabadi mengatakan koperasi multi pihak bisa diadopsi oleh koperasi-koperasi sektor pertanian. Agar manfaat yang diterima petani besar, maka perlu melakukan hilirasasi produk.

See also  Kementerian PU dan Pemda Aceh Kolaborasi Bangun Sekolah Rakyat Tahap I dan Siapkan Tahap II

“Hilirasasi ini membutuhkan berbagai sumberdaya: infrastruktur, inovasi produk, model bisnis, akses pasar, modal dan sebagainya. Hal-hal tersebut dapat disokong dengan kehadiran Kelompok Entrepreneur dan Kelompok Investor dan petani bisa memperoleh nilai tambah baik dari hulu dan hilir. Koperasi multi pihak mewadahi serta mendudukkan semua kelompok anggota tersebut pada perannya masing-masing,” kata Zabadi.

Audiensi itu diikuti oleh Sekjend ANKI – Firdaus Putra, HC., Ketua Bidang Teknologi Informasi – Endy Chandra, Ketua Bidang Blockchain – Harry K. Witjaksana, Ketua Bidang Audit dan Sertifikasi – Dr. Faransyah Jaya dan Ketua Bidang Kerjasama – Ilham Nasai. Deputi dalam kesempatan itu didampingi oleh Asdep Pengembangan dan Pembaruan Koperasi – Bagus Rachman dan Asdep Pengawasan Koperasi Suparyono.

Pada kesempatan itu juga dibahas beberapa isu lain, seperti kebutuhan Lembaga Penjamin Simpanan untuk Anggota Koperasi Simpan-pinjam. Dengan LPS ini, kepercayaan masyarakat kepada koperasi bakal meningkat. Hal tersebut menjadi isu strategis yang perlu digolkan pada revisi RUU Perkoperasian mendatang. ANKI mendukung kebijakan tersebut, sebab membangun koperasi yang kokoh harus diikuti dengan membangun pilar-pilar kelembagaan lain mendukung. LPS ini merupakan salah satu yang sangat dibutuhkan, apalagi seperti sekarang ketika koperasi menghadapi beberapa masalah dampak dari pandemi.

Berita Terkait

Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh
Perkuat Akses Wisata Kemiling Lampung, Jalan Cik Di Tiro Ditangani Lewat Program Inpres Jalan Daerah
Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Dody Dorong Aksi Nyata Perkuat Agenda Air Global Menuju World Water Forum ke-11
Kementerian PU Tangani Kerusakan Jembatan Bailey Kutablang Aceh, Pengguna Jalan Agar Mengikuti Rekayasa Lalu Lintas Petugas
Lewat Inpres Irigasi, Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:37 WIB

Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki

Wednesday, 1 July 2026 - 00:47 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Wednesday, 1 July 2026 - 00:44 WIB

Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh

Wednesday, 1 July 2026 - 00:36 WIB

Perkuat Akses Wisata Kemiling Lampung, Jalan Cik Di Tiro Ditangani Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Tuesday, 30 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

Berita Terbaru

News

Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki

Thursday, 2 Jul 2026 - 13:37 WIB