Dirjen Dukcapil Kembali Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional

Friday, 11 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional. Pengukuhan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 91 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Korpri Nasional Masa Bakti 2022-2027. Adapun pengukuhan tersebut dipimpin langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (11/3/2022).

Zudan sebelumnya merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional periode 2015-2021. Pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri, dia kembali terpilih menjadi Ketua Umum periode 2022-2027 secara aklamasi. Hal ini merupakan kali pertama Ketua Umum Korpri terpilih di periode berikutnya sejak awal Korpri berdiri pada 1971 lalu.

Dalam agenda tersebut, terdapat pejabat Kemendagri lainnya yang juga dikukuhkan menjadi pengurus Korpri, yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi yang menjadi Ketua VI, Koordinator Bidang Pelayanan Publik, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Bahtiar yang menjadi Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam arahannya, Tjahjo meminta agar jajaran pengurus Korpri dapat memberikan sumbangsih terhadap pemerintah sebagai upaya mendukung reformasi birokrasi, serta memacu para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional. Selain itu, Korpri juga diharapkan dapat menjaga soliditas dan menjadi perekat para ASN dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di lain sisi, Tjahjo mendorong Korpri agar dapat mendukung upaya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru, termasuk dari segi pemindahan pegawai klaster pertama. Kemudian, pihaknya juga mengajak para ASN untuk menjaga kesehatan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, para ASN juga dipacu untuk memberikan kontribusi maksimal bagi negara. Terlebih, para ASN merupakan bagian penting dari negara.

See also  Kementerian PUPR Bangun SPAM Regional untuk Tambah Pasokan Air Bersih di Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Surakarta

“Karena apapun aparatur sipil negara adalah bagian penting dari pemerintahan, baik di pusat sampai di tingkat daerah, sampai di tingkat kelurahan dan desa,” tandasnya.

Berita Terkait

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata
Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata
Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif
Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu
Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera
Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan
Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk
HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 19:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata

Wednesday, 15 April 2026 - 18:16 WIB

Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata

Tuesday, 14 April 2026 - 06:48 WIB

Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif

Monday, 13 April 2026 - 18:23 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu

Sunday, 12 April 2026 - 11:22 WIB

Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 Apr 2026 - 16:58 WIB