Ganjil Genap di Bandung Sementara Disetop

Friday, 18 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan memutuskan, ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung Bandung sudah tidak berlaku lagi alis disetop.
..
Dengan demikian, masyarakat dari luar daerah yang akan datang ke Kota Bandung tak lagi dipusingkan dengan aturan tersebut.
..
Sebelumnya, ganjil genap di Kota Bandung berlaku setiap akhir pekan, yakni mulai hari Jumat-Minggu. Aturan itu berlaku di 5 gerbang tol diantaranya Gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Moh. Toha, Kopo dan Buah Batu setiap hari Jumat-Minggu.
..
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) pada Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, pemberhentian sementara aturan ganjil genap yang biasa di gelar di 5 gerbang tol untuk akses ke Kota Bandung.
..
“Untuk ganjil genap, sementara berhenti dulu sesuai surat dari pak Kadishub,” ujar Asep, Jumat (18/3/2022).

See also  KemenkopUKM Dorong Pemulihan KUMKM Sumbar lewat Strategi Adaptasi

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru