DAELPOS.com – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Istiqlal. Penataan ini menindaklanjuti permintaan pengelola masjid.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pengelola masjid meminta dilakukan penataan karena kawasan Masjid Istiqlal akan dibuka kembali untuk ibadah Ramadhan. Untuk penataan nanti, jelas Irwandi, sekitar 40 hingga 50 pedagang bakal direlokasi ke ke Lokasi Binaan (Lokbin) Abdul Ghani di Johar Baru dan Palmerah.
“Penataan akan dilakukan secara persuasif dan sosialisasi terhadap para PKL,” ujar Irwandi, Kamis (24/3).
Menurut Irwandi, nantinya akan ada tiga titik yang akan ditutup untuk pedagang di kawasan Masjid Istiqlal agar lebih tertata. Kasatpel PPKUKM Kecamatan Gambir akan menginventarisir PKL yang akan direlokasi,
“Uji coba penutupan mulai dilakukan mulai hari ini. Semoga dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tuturnya.
Ikhsan, salah seorang PKL di kawasan Masjid Istiqlal, menyatakan tidak keberatan jika dipindahkan. Apalagi, jika lokasi baru nanti ramai pembeli.
“Semoga ditempat yang baru semakin banyak pembelinya,” harapnya.