Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan Hibahkan Infrastruktur Senilai Rp222,58 Triliun

Tuesday, 29 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat pada Kementerian/Lembaga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Keuangan (Kemenkeu), selaku pengelola BMN, dan Kementerian PUPR, sebagai pengguna BMN, bersinergi dalam upaya mengoptimalisasikan manfaat aset negara pada APBN, melalui mekanisme hibah BMN untuk mendukung percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian PUPR bersama Kemenkeu melakukan Serah Terima Hibah BMN Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah, Yayasan, dan Perguruan Tinggi, serta Alih Status Penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga pada Selasa (29/03) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. Kegiatan ini merupakan upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN, untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat, di mana hal tersebut merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan BMN, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Akuntabilitas dan transparansi merupakan prinsip yang harus dijaga, termasuk tata kelola. Dan seremoni seperti ini termasuk akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. Kita makin bisa menjelaskan kepada publik. Kami di Kemenkeu tiap hari harus bisa memberikan edukasi, misalnya kenapa saya harus membayar pajak? Salah satu yang pasti ditanyakan kemudian, kalau sudah bayar pajak, jadinya apa? Jadi penting untuk kami untuk terus menerus mengajak Kementerian/Lembaga untuk mengedukasi masyarakat bahwa infrastruktur yang dihasilkan adalah hasil dari pajak yang dihimpun dari publik. Bagaimana kita mengelola sumber daya dari masyarakat,” pungkas Menkeu.

Menkeu menjelaskan bahwa Kementerian PUPR sebagai salah satu kementerian yang mengelola aset dan anggaran infrastruktur yang besar, telah memberikan hibah BMN dengan nilai yang besar dalam 3 tahun terakhir (2019-2021) senilai Rp266,3 triliun. BMN yang dihibahkan berupa infrastruktur jalan, jembatan, waduk, rumah susun, jaringan irigasi, dan lain sebagainya. Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menyerahkan hibah senilai Rp18,3 triliun, pada tahun 2020 senilai Rp14,3 triliun, dan pada tahun 2021 senilai Rp233,7 triliun.

See also  Pastikan Anggaran Blanko KTP-El Aman, Mendagri Lakukan Pertemuan dengan Menkeu

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan nilai BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan mencapai total sebesar Rp222,58 triliun, yang terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1 triliun. “BMN yang diserahterimakan merupakan BMN yang telah selesai dibangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp220,65 triliun (99,13%), Ditjen Cipta Karya sebesar Rp0,85 triliun (0,38%), dan Ditjen Perumahan sebesar Rp1,08 triliun (0,49%). Serah terima BMN kategori alih fungsi penggunaan diberikan kepada 6 Kementerian/ Lembaga, sedangkan kategori hibah diberikan kepada 3 Pemerintah Provinsi, 18 Pemerintah Kabupaten, 3 Pemerintah Kota, 3 Yayasan, dan 2 Universitas,” kata Fatah.

Jenis BMN yang diserahterimakan oleh Ditjen Bina Marga berupa jalan arteri nasional, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung. Penerima hibah sektor bina marga antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Karawang, Tolikara, Asahan, dan Pemerintah Kota Bekasi.

Sedangkan Ditjen Cipta Karya menyerahterimakan BMN berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan SPAM Regional, Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah, Pengelolaan Limbah, Penanganan Kawasan Kumuh, serta Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Pendidikan, Sarana Olahraga, dan Pasar. Penerima hibah sektor cipta karya antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Humbang Hasundutan, Kapuas, Merauke, dan Sintang.

Sedangkan untuk sektor perumahan telah dilakukan hibah BMN berupa rumah susun dan rumah khusus antara lain kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, dan Pondok Pesantren Putra-Putri Al-Ittihad.

Kementerian PUPR juga melakukan pengalihan status penggunaan BMN sebesar Rp1 triliun dari Kementerian PUPR kepada 6 Kementerian/Lembaga yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pertanian. Alih status ini dilaksanakan agar BMN digunakan secara optimal untuk penyelenggaraan pemerintah pusat, khususnya oleh Kementerian/Lembaga yang membutuhkan serta untuk efisiensi pembiayaan dari APBN.

See also  Atasi Genangan Air Hujan, Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Drainase Jalan Akses Area Bandara Juanda Surabaya

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjadja menegaskan bahwa, “Melalui hibah ini, penerima aset diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah maupun untuk pelayanan publik. Para penerima aset wajib menjaga dan memelihara aset tersebut, karena aset yang terbentuk dibiayai dari pajak masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk aset melalui mekanisme APBN”. (*)

Berita Terkait

HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026
Hutama Karya Rampungkan Jembatan Sementara Aih Bobo, Akses Gayo Lues Kembali Tersambung
Ajak APDESI Terus Solid, Mendes Yandri Harap Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Jelang Imlek 2026, Arus Kendaraan di MBZ Padat
Long Weekend Imlek 2026, Trafik JTTS Meningkat pada 14 Februari
Optimalkan Bendungan Jlantah, Menteri Dody Dorong Perluasan Irigasi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Karanganyar

Berita Terkait

Thursday, 19 February 2026 - 13:09 WIB

HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol

Wednesday, 18 February 2026 - 23:05 WIB

Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Tuesday, 17 February 2026 - 15:58 WIB

Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 09:55 WIB

Hutama Karya Rampungkan Jembatan Sementara Aih Bobo, Akses Gayo Lues Kembali Tersambung

Monday, 16 February 2026 - 12:54 WIB

Ajak APDESI Terus Solid, Mendes Yandri Harap Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo

Berita Terbaru

News

MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan

Thursday, 19 Feb 2026 - 12:30 WIB

Berita Utama

Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan

Thursday, 19 Feb 2026 - 12:13 WIB

Berita Utama

Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung

Thursday, 19 Feb 2026 - 12:04 WIB