Tiga Belas Orangutan Dilepasliarkan Bertahap di TN Tanjung Puting

Tuesday, 29 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Taman Nasional (TN) Tanjung Puting bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Tengah, bersama dengan Orangutan Foundation International (OFI) melepasliarkan secara bertahap 13 (tiga belas) individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitatnya di kawasan TN Tanjung Puting.

Kepala Balai TN Tanjung Puting, Murlan Dameria Pane dalam keterangan tertulisnya (28/03/2022) menyampaikan bahwa, pelepasliaran tahap pertama telah dilaksanakan pada hari Sabtu (26/03/2022) dengan melepasliarkan 5 (lima) individu orangutan di wilayah Sungai Buluh Kecil, TN Tanjung Puting.

Kelima orangutan tersebut adalah Maxi (Jantan,12 thn), Sembuluh (Jantan, 18.5 thn), Zattara (Jantan, 19 thn), Enon (Betina, 24.5 thn) dan Ernie (Jantan, 6.5 thn) yang merupakan anak dari Enon.

Murlan menerangkan lebih lanjut bahwa, asal-usul orangutan yang dilepasliarkan berasal dari penyerahan masyarakat dan hasil penyelamatan Tim Balai KSDA Kalimantan Tengah yang dititip-rawatkan di Orangutan Care Center and Quarantine OFI di Pangkalan Bun untuk direhabilitasi.

“Orangutan dinilai layak untuk dilepasliarkan, apabila sudah mampu mencari dan memilih jenis pakan di alam, mampu membuat sarang, tidak ada cacat fisik yang menyebabkan ia sulit untuk beraktivitas, dan telah dinyatakan sehat melalui uji kesehatan serta tes PCR dengan hasil negatif,” ujar Murlan.

Selanjutnya, sebanyak 8 (delapan) orangutan lainnya, yaitu Ahad (Jantan 26.5 thn), Lear (Jantan,16 thn), Rich (Jantan,18 thn), Ola (Betina,27.5 thn), Olaf (Jantan,6.5 thn), Mitchell (Jantan, 18.5 thn), Ling Ling (Betina,26.5 thn) dan Rossy (Jantan, 17.5 thn) akan menyusul dilepasliarkan dalam waktu dekat di wilayah Sungai Buluh Kecil dan wilayah Natai Lengkuas, TN Tanjung Puting.

“Pelepasliaran orangutan ini merupakan pelepasliaran pertama di TN Tanjung Puting dimasa pandemi, setelah 2 tahun tidak ada pelepasliaran akibat pandemi Covid-19,” ungkap Murlan.

See also  DPD RI Terima Audiensi Masyarakat Adat Bali

Pelepasliaran dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian melalui pendekatan One Health dan mengacu kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem nomor SE.8/KSDAE/KKH.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar Di Masa Pandemi Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.

Murlan mengharapkan dengan dilepasliarkannya tiga belas individu orangutan, akan mendorong meningkatnya populasi orangutan liar yang dapat bertahan hidup dan berkembangbiak di habitatnya. Dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif bersama Pemerintah menyelamatkan satwa dilindungi kebanggaan Indonesia ini.

Murlan menghimbau kepada masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar secara sukarela menyerahkan kepada Negara melalui Balai KSDA Kalimantan Tengah (call center: 0811 521 8500). “Orangutan bukan hewan peliharaan, biarkan mereka hidup di habitatnya, menjalankan fungsi ekologinya sebagai petani hutan dengan menyebarkan biji tumbuhan di hutan demi kelestarian hutan itu sendiri,” pungkas Murlan.(*)

Berita Terkait

2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas
PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali
Jalin Komunikasi dan Sinergi, Pemberitaan dan Media DPD RI Sambangi Media di Banten
Senator Mirah Kawal Aspirasi Ulama NTB Terkait Kantor MUI Provinsi NTB
Bantuan Listrik Gratis, Terangi Hidup Nelayan Ikan Banta di Kalimantan Tengah
Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah
Teh Aanya: Banjir Bandang Sukabumi dan Cianjur Selatan Perlu Tindakan Cepat dan Evaluasi Tata Ruang
BULD DPD RI Dorong Otonomi Dana Desa

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 16:04 WIB

2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas

Thursday, 19 December 2024 - 14:59 WIB

PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali

Wednesday, 18 December 2024 - 17:18 WIB

Jalin Komunikasi dan Sinergi, Pemberitaan dan Media DPD RI Sambangi Media di Banten

Monday, 16 December 2024 - 17:02 WIB

Senator Mirah Kawal Aspirasi Ulama NTB Terkait Kantor MUI Provinsi NTB

Tuesday, 10 December 2024 - 18:36 WIB

Bantuan Listrik Gratis, Terangi Hidup Nelayan Ikan Banta di Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024

Saturday, 21 Dec 2024 - 18:34 WIB