Indonesia-Malaysia Tandatangani Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran

Friday, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ( foto Istimewa )

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan Murugan ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.

Kedua pejabat negara tetangga tersebut juga sepakat menyusun dan menandatangani Joint Statement guna menjamin implementasi MoU Indonesia-Malaysia Sektor Domestik. “Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang pelindungan PMI yang sudah lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2016, ”  kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah menyebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, yang tertuang dalam dokumen MoU.  MoU ini tentang penempatan dan pelindungan PMI Sektor Domestik (Asisten Rumah Tangga=ART), namun tekanannya adalah ART yang kompeten.

Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, Perwakilan RI di Malaysia berwenang, menetapkan besaran upah minimum PMI (RM 1,500) dan pendapatan minimum calon pemberi kerja (RM 7,000). Penetapan pendapatan minimum bagi calon pemberi kerja ini, untuk memastikan agar gaji PMI benar-benar terbayar.

“Gaji mereka (PMI-red) minimal  RM 1500 atau Rp5,2 juta bersih tanpa potongan. Lebih besar dari UMP DKI. Ini kenaikan dari yang sebelumnya sekitar RM 1200, ”  katanya seraya mengatakan PMI juga akan memperoleh jaminan sosial ganda yakni  BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia dan di Malaysia.

Sesuai MoU, Ida Fauziyah menambahkan PMI hanya akan bekerja di satu tempat/rumah. PMI dengan jabatan Housekeeper dan Family Cook bekerja pada pemberi kerja dengan jumlah keluarga maksimum enam orang dalam satu tempat/rumah.  “Pemberi kerja dapat merekrut PMI dengan jabatan Child Caretaker untuk merawat anak dan/atau Elderly Caretaker untuk merawat lansia sesuai kebutuhan, ”  katanya.

See also  Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat, Ini Upaya Gus Men Atasi Masalah Visa Non Haji

Ditegaskan Ida Fauziyah, MoU yang dibahas sejak Oktober 2021 (Technical Working Group ke-1/TWG-1) dan difinalisasi Maret 2022((TWG-8), ini, merupakan capaian sangat positif bagi kedua negara untuk sepakat secara bersama-sama melakukan perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI di Malaysia. “Proses penempatan PMI pada sektor domestik ke Malaysia di bawah skema One Channel System akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala oleh kedua pemerintah, ” ujarnya.

Di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, Pada Jumat (1/4/2022) pagi,  di Istana Merdeka, Jakarta, juga telah ditandatangani MoU tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia, Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan.

Berita Terkait

Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming
Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman
Menteri PU Lapor Presiden: Konektivitas Jalan Nasional Flores Kembali Pulih
Mendes Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Merangin
ESDM Pastikan Bantuan Korban Bencana Sesuai Kebutuhan di Lapangan
Hutama Karya Bantu UMK Sumbar Naik Kelas, Gelar Pelatihan Marketing hingga Bagi Kemasan Gratis
Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 19:14 WIB

Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa

Wednesday, 26 August 2026 - 18:58 WIB

Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Wednesday, 26 August 2026 - 18:51 WIB

Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Wednesday, 26 August 2026 - 17:11 WIB

Menteri PU Lapor Presiden: Konektivitas Jalan Nasional Flores Kembali Pulih

Monday, 24 August 2026 - 19:34 WIB

Mendes Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Merangin

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BNI Dukung Pagi Sore Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan

Wednesday, 26 Aug 2026 - 19:19 WIB

Berita Utama

Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa

Wednesday, 26 Aug 2026 - 19:14 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Foto: Komdigi

Berita Utama

Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Wednesday, 26 Aug 2026 - 18:58 WIB

Berita Utama

Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Wednesday, 26 Aug 2026 - 18:51 WIB