Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat, Ini Upaya Gus Men Atasi Masalah Visa Non Haji

Monday, 10 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Gus Men siapkan sanksi berat pada travel nekat.

Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” sambungnya.

Dikatakan Gus Men, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” sebut Gus Men.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” sebutnya.

See also  Sri, Kamu Kesetanan?

“Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandasnya.

Berita Terkait

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional
Tinjau Sekolah Rakyat Mamuju, Menteri Dody Targetkan Pembangunan Tuntas Akhir Agustus
Setelah Empat Tahun Pendampingan, Hutama Karya Serahkan Sentra Kriya Ogan Ilir ke Perajin dan Pemkab
Mendes Yandri Pastikan Proses Pengisian Jabatan di Kemendes PDT Dilakukan Secara Transparan
Kementerian PU Siap Bangun Kembali Jembatan Gantung Sikundo Lebih Tinggi dan Aman
Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 16:39 WIB

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 August 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat Mamuju, Menteri Dody Targetkan Pembangunan Tuntas Akhir Agustus

Monday, 3 August 2026 - 14:46 WIB

Setelah Empat Tahun Pendampingan, Hutama Karya Serahkan Sentra Kriya Ogan Ilir ke Perajin dan Pemkab

Monday, 3 August 2026 - 13:28 WIB

Mendes Yandri Pastikan Proses Pengisian Jabatan di Kemendes PDT Dilakukan Secara Transparan

Saturday, 1 August 2026 - 17:42 WIB

Kementerian PU Siap Bangun Kembali Jembatan Gantung Sikundo Lebih Tinggi dan Aman

Berita Terbaru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto / foto ist

Berita Terbaru

Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026

Tuesday, 4 Aug 2026 - 12:12 WIB

foto ist

News

Transbandara Dipatok Rp15 Ribu, DPRD: Jangan Kaget

Tuesday, 4 Aug 2026 - 12:04 WIB

Megapolitan

Sudin PPAPP Jakbar Tancap Gas Perkuat Literasi Kependudukan

Tuesday, 4 Aug 2026 - 08:53 WIB