Sari Yuliati Apresiasi Kepolisian Hentikan Kasus Korban Begal di NTB

Sunday, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengapresiasi kebijakan kepolisian yang menyetop kasus korban begal Amaq Santi di Lombok Tengah. Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka usai menewaskan pelaku begal yang menyerang dirinya.

Anggota DPR RI asal NTB ini pun menjelaskan dengan adanya keputusan yang dikeluarkan langsung oleh Kabareskrim Polri itu, menunjukkan bahwa kepolisian mampu bertindak bijak dengan melihat motif dan mens rea pelaku, mengapa kasus pembunuhan itu terjadi.

“Saya mengapresiasi keputusan kepolisian, terlebih kepada Kapolri yang telah memberi perhatian terhadap kasus di NTB ini. Kapolda NTB dan Kabareskrim telah bertindak bijak dengan melihat kasus ini secara menyeluruh. Tidak hanya mendasarkan pada hukum positif, tapi juga melihat motif dan konteks yang terjadi pada kasus tersebut,” jelas Sari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4).

Sari melanjutkan penyetopan kasus ini telah sesuai dengan keinginan dan hati nurani masyarakat . Menurutnya kasus ini semoga menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus begal serta aksi pembunuhan. Karena itu Sari mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai kasus kejahatan.

“Mengingat jelang Lebaran kasus kejahatan umumnya meningkat. Semoga kepolisian setelah ini semakin gencar dalam memberantas kejahatan dan bersama masyarakat kembali bahu membahu mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi khususnya di NTB,” tambah Sari.

Tak hanya itu Sari pun menyampaikan ucapan selamat atas bebasnya Amaq Santi. Ia berharap semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas dan melupakan kejadin yang mempengaruhi mereka secara psikologis.

“Semoga keluarga Amaq Santi dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala, serta Amaq Santi bekerja kembali untuk menghidupi keluarga besarnya,” tutur Sari

See also  Kapolda Jateng Jelaskan Dugaan Terkait Tangki di Kilang Cilacap

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB