DAELPOS.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membangun kolaborasi dan sinergisitas menuntaskan masalah data pemilih Pemilu Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah 2024.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik upaya membangun kembali chemistry atau rasa saling bertaut dan terkoneksi antara KPU dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Upaya ini ditandai dengan saling bersilaturahmi para Komisioner KPU ke kantor Ditjen Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (11/5/2022). Keesokan harinya, Kamis (12/5/2022) giliran Dirjen Zudan Arif Fakrulloh beranjangsana ke kantor KPU bertemu dengan Ketua Hasyim Asyari didampingi para Komisioner Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin dan August Mellaz.
“Selama dua hari kita bangun kembali chemistry, dan itu sudah kita dapat. Sudah ada kesepakatan antara KPU dan Dukcapil untuk menyelesaikan masalah data pemilih, harus saling sinergi dan kolaborasi,” kata Zudan dalam pertemuan dengan Ketua KPU dan para komisioner di ruang pimpinan, hari ini.
Ketua KPU Hasyim Asyari juga sepakat untuk secara dini terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan memetakan masalah serta solusinya bersama sama. “Pertemuan ini sangat baik utk mendapatkan pemahaman yang sama antara Dukcapil dan KPU, mengenai masalah, solusi, dan langkah strategis lainnya” ujar Hasyim.
Dirjen Zudan pun mengaku tak pernah lupa dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendorong Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk untuk Pemilu 2024.
Zudan memastikan Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota telah dan terus bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el. Korps Dukcapil malah melakukan program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakat–termasuk penyandang disabilitas, para lansia, ODGJ, ke Lapas dan suku adat terpencil–untuk merekam KTP-el di berbagai daerah.
Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta Dirjen Zudan tetap bekerja saat hari libur. Padahal, kata Zudan, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil.
“Dukcapil rutin melakukan ‘jebol’ saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif,” beber Dirjen Zudan.
Zudan lebih jauh menjelaskan, ada progres yang baik bahwa KPU kabupaten/kota yang tak perlu lagi meminta data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Dinas Dukcapil daerah.
“Kita bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali,” kata Dirjen Zudan.
Dirjen Zudan pun mengemukakan alasannya, yakni jika pemutakhiran di bulan Januari, datanya bisa terkoreksi di Februari. Data Februari bisa terkoreksi di Maret.
“Sehingga data Januari-Februari-Maret-April-Mei, bisa dijadikan satu di bulan Juni. Pemutakhiran data cukup dilakukan per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan Daftar Pemilih Sementara hingga ke Daftar Pemilih Tetap,” kata Dirjen Zudan.