KKP Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penangkapan Ikan Terukur

Wednesday, 25 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menyempurnakan regulasi kebijakan penangkapan ikan terukur. Salah satunya adalah rancangan Peraturan Pemerintah terkait beleid tersebut, kembali dibahas dalam konsultasi publik yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan tangkap, serta para akademisi, Selasa (24/5/2022) di Manado.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edi Juardi menjelaskan penyempurnaan rancangan peraturan terus dilakukan dengan adanya berbagai masukan. Ini dimaksudkan agar nantinya dapat menjadi pedoman seluruh stakeholders kelautan dan perikanan setelah disahkan.

“Penyusunan regulasi ini melibatkan banyak pihak, termasuk dengan menggandeng beberapa kementerian/lembaga terkait. Kita kawal terus hingga dokumen tersebut berada di Sekretariat Negara untuk mendapatkan izin prakarsa dari Bapak Presiden,” ungkapnya.

Mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ridwan Mulyana memaparkan penangkapan ikan terukur sejalan dengan posisi Indonesia dalam forum internasional Sustainable Ocean Economy. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan implementasi dari prinsip ekonomi biru.

“Kita kelola sumber daya ikan dengan efisien, bukan eksploitasi tanpa batas. Manfaat ekonomi dan sosialnya harus seimbang, seiring dengan kelestarian ekologi dan keanekaragaman hayati,” ungkapnya dalam forum tersebut.

Ridwan menyebut kebijakan penangkapan ikan terukur akan menerapkan output control yang merupakan langkah adil bagi pemerintah dan pelaku usaha. Sebelumnya input control hanya berfokus pada perkiraan hasil tangkapan ikan saja.

“Dengan adanya sistem kuota, pemerintah akan mengatur zona penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, jumlah dan ukuran kapal, jenis alat tangkapnya hingga pendaratan ikan di pelabuhan perikanan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Tienneke Adam berharap agar kebijakan yang akan diterapkan nantinya dapat meningkatkan pengelolaan perikanan di Sulawesi Utara sebagai industri perikanan tangkap dengan produk unggulan tuna, cakalang, dan tongkol.

See also  Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis dan Strategis

“Kami terus dorong terkait pelayanan perizinan agar dapat dipercepat. Kami menilai dengan adanya Online Single Submission (OSS) malah jadi lebih lambat. Aturan dibuat untuk menjadi solusi dan jawaban serta tidak menjadi beban bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan pelaku usaha  dari Asosiasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Basmi Said meminta agar pemerintah meninjau ulang sistem kontrak penangkapan ikan karena akan mubazir apabila tidak dimanfaatkan seluruhnya. Dia juga berharap sistem penangkapan ikan dipermudah untuk mengembalikan kejayaan Kota Bitung.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan penangkapan ikan terukur akan  memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan. Dia optimis perekonomian di Indonesia juga akan turut meningkat dengan hadirnya transformasi baru di sektor kelautan dan perikanan.

Berita Terkait

Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara
Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju
Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026
Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana
Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 17:04 WIB

Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

Tuesday, 5 May 2026 - 00:29 WIB

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju

Monday, 4 May 2026 - 21:32 WIB

Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026

Monday, 4 May 2026 - 15:53 WIB

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Berita Terbaru