Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Pemprov bergerak cepat merespons genangan akibat tingginya curah hujan yang melanda ibu kota dan sekitarnya.

Pramono mengungkapkan, dirinya langsung menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengaktifkan pompa air di titik-titik terdampak.
“Semua pompa diaktifkan. Jadi ketika banjir terjadi, saya sudah langsung memerintahkan untuk semua pompa diaktifkan,” ujar Pramono di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno No 1, Pulo Gebang, Cakung, Selasa (5/5).

Berkat langkah cepat tersebut, genangan di sejumlah wilayah diklaim mulai surut dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar tiga hingga empat jam.

Menurut Pramono, banjir yang terjadi dipicu dua faktor utama. Selain curah hujan yang tinggi, persoalan sampah masih menjadi kendala dalam sistem drainase Jakarta.

Untuk itu, Pemprov DKI terus menggencarkan pengerukan sedimen di sejumlah sungai, seperti Sungai Krukut, Sungai Pesanggrahan, hingga Sungai Ciliwung.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kebiasaan tersebut bisa memperparah kondisi saat hujan deras kembali terjadi.

“Saya juga berharap betul bahwa jangan kemudian ketika tidak ada hujan selama dua minggu, sampah itu akhirnya menyumbat di beberapa tempat,” tandasnya.

See also  Menteri Dody dan Menko AHY Pastikan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Segmen Klaten-Prambanan Siap Fungsional untuk Dukung Nataru 2024/2025

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Menghormati Perbedaan adalah Wujud Pengamalan Nilai Kemanusiaan dalam Pancasila
Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat
Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum
DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 10:51 WIB

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat

Thursday, 25 June 2026 - 10:37 WIB

Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni

Thursday, 25 June 2026 - 10:01 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Wednesday, 24 June 2026 - 13:21 WIB

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum

Wednesday, 24 June 2026 - 13:12 WIB

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB