Pemprov DKI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Pelayanan

Wednesday, 25 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kepesertaan pelayanan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menghadiri kegiatan Gathering Perusahaan Platinum Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Wilayah Jakarta, di Ballroom JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Rabu sore (25/5).

“Tidak hanya kepada tenaga kerja Non Apartur Sipil Negara (Non ASN) tetapi juga kepada para pekerja formal dan informal sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemprov DKI Jakarta (juga) terus mendorong semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada BPJS TK. Terlebih, beragam program BPJS TK dinilai mampu mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ungkap Wagub Ariza.

Terbitnya Inpres No. 2 Tahun 2021 bertujuan memastikan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan optimal dalam rangka melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu unsur yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam program ini, siap melaksanakan Instruksi Presiden dan memastikan perusahaan-perusahaan platinum mematuhi Inpres tersebut.

Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajiban, dan dikembangkan daya guna. Bentuk perlindungan tenaga kerja di Jakarta wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain. Sebagaimana diketahui, ada berbagai program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) bagi tenaga kerja.

“Khususnya untuk pekerja nonformal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak. Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” jelas Wagub Ariza.

Ia pun berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah meluas, tidak hanya untuk pekerja swasta dan Non ASN tetapi juga sudah menyasar kepada pekerja informal di Kota Jakarta. “Misalnya guru ngaji, pengurus gereja, marbot masjid mendapat subsidi dari APBD. Iuran mereka ditanggung pemerintah provinsi DKI Jakarta, ini yang sedang kami rumuskan ke depan,” papar Wagub Ariza.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Ariza meminta agar perusahaan-perusahaan platinum memastikan seluruh mitra-mitra kerjanya sudah terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan. “Atas nama Pemprov DKI Jakarta, saya mengucapkan selamat atas terselenggaranya acara ini. Semoga acara ini menjadi momentum penting bagi kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di Jakarta,” ucapnya.

See also  Pergerakan Tanah Ancam Rumah Warga Di Kuningan

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru