DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Thursday, 2 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menetapkan prosedur dan persyaratan masuknya hewan kurban ke Jakarta menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijiriah mendatang.

Dalam aturan ini, para pelaku usaha penjualan hewan kurban diwajibkan membuat izin masuk ternak sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, para pelaku usaha hewan kurban bisa mengakses secara online di jakevo.jakarta.go.id untuk mendapatkan izin pemasukan ternak.

Pelaksanaan kurban di Hari Raya Idul Adha 2022 ini bersamaan dengan munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

PMK merupakan penyakit hewan menular dengan penyebaran sangat cepat dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.

“Sebagai upaya pencegahan PMK, kita  menetapkan persyaratan dan prosedur masuknya hewan kurban. Pemasukan ternak ke DKI Jakarta paling lambat 24 Juni 2022,” ungkap Eli, Kamis (2/6).

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha penjualan hewan kurban:

Administrasi

-Surat Permohonan: nama pemohon, alamat, laporan teknis (jenis, jumlah, jenis transportasi, asal ternak dan lokasi yang dituju).

-KTP dan NPWP Pemohon.

-SIUP/NIB/Surat Keterangan Usaha dari daerah asal.

-Surat pernyataan bermaterai dari POV di Dinas daerah asal bahwa hewan ternak tidak berasal dari daerah wabah, tertular dan terduga PMK.

-Surat pernyataan bermaterai bahwa pemohon melaporkan kedatangan serta

menyerahkan SKKH/Sertifikat Veteriner yang disertai nomor ISIKHNAS dan rekomendasi pengeluaran dari daerah asal kepada Sudin KPKP setempat.

-Surat Pernyataan bermaterai untuk melaksanakan karantina 14 hari dan menyediakan kandang isolasi, tempat pemotongan bersyarat dan perebusan.

Teknis

-Tersedianya kandang isolasi, kandang karantina, tempat pemotongan bersyarat dan tempat perebusan (jerohan, kepala, kaki dan buntut/ekor).

See also  Vaksin Masal Lampaui Target di Dusun IV Kuansing Riau

-Pemohon dapat berkoordinasi dengan Sudin KPKP setempat sebelum mengajukan izin dengan menghubungi kontak sebagai berikut:

-Sudin KPKP Jakarta Pusat
(Dwi Yani Herawati – 081584493988).

-Sudin KPKP Jakarta Utara
(Riyady Akbar – 08111772247).

-Sudin KPKP Jakarta Barat
(Churniatun – 087878625025).

-Sudin KPKP Jakarta Timur
(Irawati Harry Artharini -08121347347).

-Sudin KPKP Jakarta Selatan
(Nilla Kartina – 081291111967).

-Sudin KPKP Kepulauan Seribu
(Sandrie Oktama – 081369073897).

Berita Terkait

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ
DPD RI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan di Mauponggo, Kab. Nagekeo
Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Sinergi BNI Perkuat Daya Saing UMKM di JRF Expo

Monday, 27 Oct 2025 - 20:08 WIB