DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN

Monday, 6 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Jakarta Pasca IKN, Senin (6/6).

Rapat paripurna yang digelar offline dan daring itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, A Riza Patria.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, rapat paripurna diikuti 50 persen plus 1 dari keseluruhan anggota dewan. Secara bulat, rapat menyetujui pembentukan Pansus Jakarta pasca penetapan Ibu Kota Negara (IKN) oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

“Ada tiga pansus yang disetujui dalam rapat paripurna ini. Tiga Pansus tersebut, pertama Jakarta Pasca IKN, kedua Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi dan ketigas Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra,” katanya.

Dilanjutkan Khoirudin, pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN menindaklanjuti usulan Badan Pembentulan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pansus dibentuk dengan tujuan mendalami kesiapan Jakarta ke depan setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur.

Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan pembentukan Pansus tentang pengelolaan air minum setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023. Hal ini perlu disiapkan secara khusus dan regulasinya untuk melakukan pengelolaan selanjutnya.

Rapat paripurna juga menyetujui pembentukan Pansus Raperda Induk Transportasi di Jakarta yang bertujuan mempersiapkan pembentukan regulasi tentang rencana induk sistem transportasi.

“Komposisi pimpinan dan anggotanya setelah ini baru kita proses. Segera,” tandas Khoirudin.

See also  Brantas Abipraya Tingkatkan Infrastruktur Jalan di IKN

Berita Terkait

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terbaru