Kemendagri Tekankan Pelayanan Informasi Publik Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, pelayanan keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama. Dalam hal ini, Kemendagri memiliki tanggung jawab sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda) terhadap upaya membangun keterbukaan informasi publik.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik yang Berkualitas sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung secara virtual, Selasa (14/6/2022).

Menurut Suhajar, keterbukaan informasi publik menjadi hal penting yang perlu diimplementasikan. Pasalnya, hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” jelas Suhajar membacakan bunyi Pasal 28F UUD 1945.

Suhajar menyampaikan, aturan tersebut menyiratkan makna bahwa rakyat di Indonesia, sejak kemerdekaan tahun 1945, memiliki hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi serta sosial. Karena itu, Pemda didorong untuk tidak menutup diri dengan wartawan, rakyat, hingga masyarakat.

Pemda, tambah Suhajar, bahkan harus mempublikasikan kegiatan serta program yang digagas gubernur kepada publik. Kegiatan tersebut tentunya yang berbasis program sebagaimana tercantum dan tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya, agar rakyat dapat mengetahui pembangunan yang tengah berlangsung pada daerah tersebut.

“Sebaliknya, apabila rakyat ingin bertanya kenapa pembangunan di sini ada (dalam rencana program), ternyata tidak ada (realisasinya), itu kita wajib juga menyampaikan informasinya. Itu harus terbuka semua, kecuali ada informasi-informasi yang bersifat rahasia,” tambahnya.

See also  Menteri LHK Cek Langsung Progres Padat Karya Penanaman Mangrove di Kabupaten Serang

Suhajar mengatakan, selama ini masih terdapat masyarakat yang mengeluhkan Pemda kurang terbuka. Hal ini disebabkan, Pemda masih kerap menyimpan data-data bersifat rahasia di kantor. Jika data tersebut memang bersifat rahasia, Suhajar mendorong hal itu dapat disimpan dengan rapat. Sebaliknya, jika data itu bersifat terbuka, Pemda diminta agar menyampaikan kepada publik.

Suhajar mengimbuhkan, sukses penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan melalui 3 hal, yakni kepemimpinan kepala daerah dan DPRD, kapasitas SDM aparatur daerah, dan partisipasi atau kontrol dari rakyat. Jika dalam penyelenggaraan pemerintahan Pemda mendapatkan kritik dari publik, maka hal itu tidak boleh diabaikan.

“Jadi kita jangan antikritik. Kita harus menerima kritik itu,” tandas Suhajar.

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik
Hutama Karya Pantau Trafik Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang
Menteri Dody Dorong Penguatan Jaringan Irigasi Air Tanah di Rote Ndao, Perluas Layanan Irigasi dan Dukung Pertanian Wilayah 3T

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 09:13 WIB

KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Tuesday, 2 June 2026 - 22:08 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 June 2026 - 18:20 WIB

BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terbaru

foto ist

Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 4 Jun 2026 - 00:04 WIB