DAELPOS.com – Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022 memasuki tahap verifikasi dan observasi lapangan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu dilakukan terhadap 20 inovasi yang telah dipilih oleh Tim Panel Independen (TPI).
“Inovasi tersebut merupakan inovasi yang berbasis manual atau hibridasi manual dan digital,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto pada kegiatan verifikasi dan observasi lapangan KIPP 2022, di Jakarta.
Disampaikan, meskipun 20 inovasi tersebut merupakan inovasi terpilih namun tidak menjamin inovasi itu akan masuk ke dalam Top Inovasi Terpuji. TPI perlu melakukan pendalaman dengan melihat spot-spot kegiatan tertentu dan pembuktian di lapangan.
Berbeda dari pelaksanaan presentasi dan wawancara virtual, inovator yang mengikuti verifikasi dan observasi lapangan virtual menentukan sendiri siapa saja yang terlibat, dan spot yang dijadikan lokasi saat verifikasi dan observasi lapangan virtual. Inovator juga dapat menghadirkan stakeholder/pengguna layanan dan melakukan simulasi cara kerja inovasi apabila diperlukan.
Tahap verifikasi dan observasi lapangan ini dilakukan selama dua hari, yaitu pada 19 hingga 20 Juli 2022. Ajib menjelaskan hal tersebut dilakukan karena data Top Terpuji harus segera diserahkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
“Dikarenakan waktu yang sangat ketat, maka verlap hanya dapat dilakukan pada waktu tersebut. Pada tanggal 28 Juli 2022, data Top Inovasi Terpuji dari Pemerintah Daerah harus sudah kami kirimkan ke DJPK Kementerian Keuangan untuk diusulkan dalam pemberian DID 2023,” tuturnya.
Pada pelaksanaannya, sebanyak 20 inovasi tersebut dibagi ke dalam dua kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari 10 inovasi. Selain itu, untuk mengecek kesiapan perangkat dan konektivitas di lapangan Tim Sekretariat KIPP 2022 juga menyiapkan gladi bersih pada H-1 verifikasi dan observasi lapangan. Penyelenggaraan verifikasi dan observasi lapangan ini juga dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 50/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022.