Tidak Ditemukan Permasalahan, BPK Berikan Opini WTP Atas LHP ATR/BPN

Wednesday, 27 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, Rabu (27/07). LHP tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, kepada Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, didampingi Auditor Utama Keuangan Negara III, Ahmad Adib Susilo, dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, serta disaksikan oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK maupun di ATR/BPN.

Adapun ketiga LHP yang diserahkan yaitu: 1) LHP atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian ATR/BPN tahun 2021; 2) LHP atas LK Program To Accelerate Agrarian Reform Loan International Bank For Reconstruction and Development (IBRD) Nomor 8897-ID (PHLN) Tahun Anggaran 2021; dan 3) LHP Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertangungjawaban Pelayanan Pertanahan Entitas Berbadan Hukum Tahun 2020 s.d 2021 (Semester I).

Anggota III BPK mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan, BPK tidak menemukan permasalahan yang signifikan. Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas dua LHP LK yang ada.

“Walaupun yang saya serahkan ada 3 LHP, tetapi LHP tersebut tipis, tidak terlalu banyak. Artinya, temuannya pun tidak material,” ujar Anggota III BPK. “Oleh karena itu, BPK memberikan opini WTP atas LHP tersebut. BPK mengapresiasi capaian opini WTP atas LK yang telah diperoleh selama 9 kali berturut-turut,” tambahnya.

Anggota III BPK mengatakan, walaupun telah memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan permasalahan-permasalahan yang harus menjadi perhatian Menteri ATR/BPN beserta jajaran. Pada pemeriksaan LK Kementerian ATR/BPN tahun 2021, BPK menemukan permasalahan pada pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan pembagian hak bersama yang tidak tepat.

See also  KemenKopUKM Raih Anugerah KIP 2021 Klasifikasi Badan Publik Informatif

Selanjutnya pada LK Program To Accelerate Agrarian Reform Loan IBRD, terdapat kegiatan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pihak ketiga dan partisipasi masyarakat fase III dan fase IV di Provinsi Kalimantan tidak sesuai ketentuan. Menurut Anggota III BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan tujuan kegiatan untuk mendapatkan peta desa lengkap tidak tercapai.

“Sedangkan pada pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban pelayanan pertanahan, BPK menemukan permasalahan pada pengadaan tanah untuk hunian tetap korban likuifaksi di Sulawesi Tengah tidak sesuai ketentuan,” ungkap Anggota III BPK.

“Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman permasalahan mekanisme pengadaan tanah,” tambahnya.

Anggota III BPK berharap Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti permasalahan-permasalahan tersebut. Terutama permasalahan pada pemeriksaan LK Loan IBRD.

“Permasalahan pada LK Loan IBRD adalan permasalahan yang paling penting, karena ini performance Indonesia di mata dunia internasional. Oleh karena itu, permasalahan yang menjadi temuan harus segera ditindaklanjuti,” kata Anggota III BPK.

Berita Terkait

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin
Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial
Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Pecah Rekor, Pembalap Nasional Antusias ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama
H+9 Idulfitri 1446 H/2025, JJC Catat Peningkatan Kendaraan Melintas Tol Layang MBZ Arah Jakarta
Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 14:03 WIB

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN

Thursday, 17 April 2025 - 17:16 WIB

Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin

Tuesday, 15 April 2025 - 22:50 WIB

Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Tuesday, 15 April 2025 - 20:21 WIB

Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja

Berita Terbaru