Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Kerakyatan di 212 Kabupaten/Kota pada 2022

Friday, 5 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung program percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Tanah Air melalui pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas. Penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan bertahap dengan pendekatan penataan kawasan secara terpadu di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan dilanjutkan 212 kabupaten/kota pada 2022 hingga mencapai keseluruhan 514 kabupaten/kota secara nasional pada 2023-2024.

Dalam menentukan wilayah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Penanganan esktrem Kementerian PUPR dilakukan melalui integrasi program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang Cipta Karya dan Perumahan.

“Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk wilayah yang ditetapkan masuk kategori wilayah ekstrem dilaksanakan dengan disesuaikan kebutuhan sehingga dapat tepat sasaran, efektif dan efisien,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Program IBM Kementerian PUPR bidang Cipta Karya-Perumahan dilaksanakan melalui penyediaan infrastruktur dasar meliputi Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) serta peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kementerian PUPR telah melakukan intervensi pada 115 kabupaten/kota dari target prioritas 212 kabupaten/kota pada 2022. Tercatat hingga saat ini, total terdapat 25.903 unit sudah ditetapkan dan 14.025 unit dalam proses penetapan serta terdapat 12.176 RTLH dalam proses survei verifikasi dan validasi. Sebagai tahap awal dilakukan perbaikan RTLH dan penyediaan infrastruktur permukiman pada klaster RT/RW/Dusun prioritas di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku, dan Sulawesi Selatan.

See also  Jokowi Akan Serahkan Bansos hingga Silaturahmi dengan Alumni Penerima Kartu Prakerja

Secara tidak langsung, dukungan penanganan kemiskinan ekstrem juga dilakukan Kementerian PUPR melalui program Padat Karya Tunai (PKT) yang meliputi bidang Sumber Daya Air (SDA), jalan dan jembatan, permukiman, dan perumahan. Pada Tahun Anggaran (TA) 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp13,76 triliun untuk PKT dengan target dapat menyerap 668.000 tenaga kerja.

Bidang Sumber Daya Air dialokasikan anggaran sebesar Rp4,85 triliun untuk program PKT Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di 10.000 lokasi serta Operasional dan Pemeliharaan (OP) infrastruktur SDA dengan target menyerap 350.000 tenaga kerja. Bidang jalan dan jembatan dengan anggaran Rp4,50 triliun untuk pekerjaan preservasi jalan, preservasi jembatan, dan revitalisasi drainase yang menyerap 55.000 tenaga kerja.

PKT bidang permukiman senilai Rp2,11 triliun dengan target menyerap 60.000 tenaga kerja untuk pekerjaan Pamsimas di 1.810 desa, Sanimas 1.156 lokasi, PISEW 453 kecamatan, Sanitasi Ponpes – Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) 1.381 unit, Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) 106 lokasi, dan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 303 kelurahan. Selanjutnya program penyediaan perumahan melalui BSPS dialokasikan anggaran sebesar Rp2,29 triliun dengan target menyerap 206.000 tenaga kerja.

Program penanganan kemiskinan ekstrem diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE). Dalam mendukung program tersebut, Kementerian PUPR mendapat tugas untuk melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan kebijakan, program, dan anggaran bidang PUPR; menyiapkan ketersediaan air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan; memberikan bantuan perbaikan rumah dan/atau pembangunan rumah baru serta relokasi permukiman bagi keluarga miskin ekstrem.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra yang juga selaku Koordinator Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Kementerian PUPR mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan melalui kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN maupun pihak swasta sehingga penanganannya dapat terintegrasi. Pascapenanganan infrastruktur terintegrasi diharapkan dapat diikuti dengan pemberian bantuan dari K/L terkait seperti bantuan sosial (bansos), pendidikan, pelatihan, jaringan internet, bantuan usaha dan bantuan lainnya. (*)

Berita Terkait

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau
Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
296th IPU Executive Committee: Mardani doromg IPU fokus tangani akar masalah konflik

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 20:56 WIB

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 July 2025 - 06:23 WIB

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa

Thursday, 3 July 2025 - 15:08 WIB

Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya

Thursday, 3 July 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi

Thursday, 3 July 2025 - 10:37 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB