Empat Langkah Perkuat Peran Middle Management

Thursday, 11 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia pengelola pada level middle management di wilayah percontohan terus dilakukan. Untuk memperkuat perannya dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), ada empat langkah yang yang dapat dilakukan.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menjelaskan langkah yang pertama yakni melakukan koordinasi dalam pengelolaan pengaduan. “Melaksanakan koordinasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari satu unit ke unit lain sehingga pengaduan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang langsung menangani permasalahan tersebut,” ujarnya dalam Pembukaan Pelatihan Teknis Untuk Middle Management SP4N-LAPOR! Tingkat Kabupaten, secara virtual, Selasa (09/08).

Lebih lanjut dijelaskan, langkah yang kedua yaitu melaksanakan pemantauan dan memastikan tindak lanjut penyelesaiian pengaduan. “Sehingga pengaduan yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Ketiga, memastikan proses penerimaan dan penyelesaian pengaduan berjalan sesuai standar operasi yang ditetapkan. Terakhir, langkah yang keempat yakni menggunakan data pengaduan sebagai salah satu alat dalam manajemen pemerintahan daerah. Seperti, yang berkaitan dengan pengambilan keputusan serta perbaikan kebijakan dan program.

“Adanya peran middle management sekaligus menjadi cara untuk memastikan kebenaran data sebelum dimanfaatkan sebagai alternatif dalam pengambilan keputusan,” tutur Diah.

Pengelolaan pengaduan merupakan hal yang penting dalam perwujudan pelayanan publik prima. Diah mengungkapkan secara garis besar ada tiga alasan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi penting untuk dilakukan. Pertama, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Kemudian, sarana pengelolaan pengaduan memberikan pemerintah kesempatan untuk dapat memberikan penjelasan, jawaban dan klarifikasi yang layak atas keluhan dari masyarakat. Terakhir, penanganan pengaduan yang terhubung secara nasional dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat merupakan upaya dalam penyelesaian pengaduan yang efektif dan efisien.

See also  Korban Meninggal Dunia Pasca Gempabumi Cianjur: 321 Orang

Sebagai informasi, wilayah percontohan tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi Bali, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sumatra Barat, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Pemerintah Kabupaten Sleman. Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama antara Kementerian PANRB bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan the Korea International Cooperation Agency (KOICA) diselenggarakan selama tiga hari yaitu 8-10 Agustus 2022.

Diah berharap setelah kegiatan tersebut seluruh instansi harus memastikan tindak lanjut atas laporan yang statusnya masih belum mendapatkan tindak lanjut, menyusun langkah atau strategi sosialisasi kepada masyarakat, serta mengolah dan memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar kebijakan dalam peningkatan kualitas dan perbaikan pelayanan publik.

“Mari bersama-sama wujudkan pengelolaan pengaduan yang berkualitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 22:46 WIB

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional

Wednesday, 4 March 2026 - 15:35 WIB

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 22:45 WIB

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Berita Terbaru

News

Ngabuburit Sehat di Taman Lapangan Banteng

Thursday, 5 Mar 2026 - 06:35 WIB

foto ist

Berita Utama

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 Mar 2026 - 22:55 WIB