Bangkitkan Wisata Jakarta, Pemprov DKI Gelar Jakarnaval 2022

Friday, 12 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menggelar Jakarnaval tahun 2022. Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, kegiatan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah DKI Jakarta kepada pegiat ekonomi kreatif dan komunitas di Ibu Kota yang telah bertahan melewati masa sulit akibat pandemi COVID-19. 

“Kegiatan ini dihadirkan sebagai upaya membangkitkan kembali industri pariwisata di Jakarta, dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian lokal berbasis pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif. Semoga acaranya lancar dan sukses,” ujar Andhika di Jakarta, Kamis (11/8).

Lebih lanjut, Andhika mengatakan, rangkaian kegiatan Jakarnaval ini telah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 di Pasar Seni Ancol dengan kegiatan Talk Show “Road to Jakarnaval” bertema Pariwisata Urban. Sementara, jadwal puncak acara karnaval akan dilaksanakan pada Minggu, 14 Agustus 2022, di Sirkuit Internasional E-Prix Jakarta, Ancol. 

“Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi acara, diharapkan untuk tetap tertib dan menaati peraturan yang ada. Pastikan juga untuk memakai masker dan sudah booster vaksin ketiga,” imbuhnya.

Nantinya, rangkaian acara karnaval akan diisi oleh parade kendaraan hias, drama musikal, marching band, dan penampilan menarik dari komunitas pegiat seni budaya di Jakarta. Setelah menyaksikan parade, pengunjung juga akan dihibur dengan penampilan sederet artis ternama, seperti Armada Band, Lyodra, serta Juicy Luicy. 

Perlu diketahui, acara puncak Jakarnaval ini gratis atau tidak dipungut biaya. Namun, bagi pengunjung yang ingin hadir menyaksikan, untuk tetap membeli tiket masuk ke area Ancol Taman Impian sesuai dengan tarif reguler yang ditetapkan oleh pengelola kawasan. Informasi terkait pembelian tiket masuk Ancol dapat dilihat melalui media sosial instagram @ancoltamanimpian atau melalui laman https://www.ancol.com.

See also  Perlancar Pergerakan Masyarakat, Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kalbar

Sebagai informasi, sejak gelaran pertama pada tahun 1999, kegiatan Jakarnaval menjadi parade karnaval tahunan terbesar di Jakarta yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai ajang selebrasi kreativitas dari berbagai unsur komunitas dan latar belakang yang selama ini menjadi bagian dari denyut nadi Jakarta. Kegiatan ini juga semakin mengokohkan Jakarta sebagai kota yang memiliki banyak komunitas yang berani bertekad untuk masa depan dengan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas.

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 Jun 2026 - 17:20 WIB

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB