DAELPOS.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyarankan jika pemerintah menaikkan harga BBM, maksimal tidak melebihi 25% dari harga saat ini. Pemerintah harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat saat mengambil keputusan menaikkan harga BBM.
“Memang rencana kenaikan BBM sekarang ini masih digodok. Kalau toh harus naik, kemampuan daya beli masyarakat tidak boleh diabaikan. Kalau permintaan DPR, pastinya jangan naik,” kata Sugeng di Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/8).
Legislator NasDem itu mengatakan, sebenarnya pemerintah masih mempunyai cukup uang untuk kompensasi atas kenaikan BBM.
“Namun harga minyak dunia memang naik luar biasa, harus kita akui itu. Itu kenapa berdampak? Karena kita impor. BBM itu kita impor,” tandasnya.
Sugeng menyebut, produksi BBM dalam negeri hanya mencapai 660.000 barel, sedangkan konsumsi BBM dalam negeri setiap harinya mencapai 1.434.000 barel.
“Jadi kita impor kurang lebih 750.000 barel per hari. Itulah kenapa lantas mahal BBM,” kata Sugeng.
Jika nantinya harga BBM harus naik, Sugeng menyarankan agar dibatasi kenaikannya maksimal 25%. Jika melebihi itu, dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat.
“Jika harga BBM naik, pasti akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat,” tandasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu juga menyampaikan, jika nanti harga BBM benar-benar naik, pemerintah juga harus mengeluarkan bantalan sosial seperti bantuan langsung tunai atau jenis bantuan lainnya, dikhususkan untuk masyarakat yang tidak mampu.
“Secara pribadi saya berpendapat jika harga BBM naik, kurangi saja volume penggunaan BBM, khususnya Pertalite. Jadi yang dapat subsidi hanya motor, angkot, dan kendaraan logistik roda empat untuk solar subsidi. Itu jauh lebih mudah mengontrolnya. Jadi lebih ke perbaikan skema penerima barang subsidi yang harus diperhatikan,” pungkasnya.