Kementerian Investasi Fasilitasi Pelaku UMK Yogyakarta Peroleh Kemudahan Urus NIB

Tuesday, 23 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tina Talisa selaku Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi ( foto Istimewa )

Tina Talisa selaku Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Melalui sosialiasi dan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan yang diselenggarakan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini (22/8), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi pelaku UMK untuk memperoleh kemudahan dalam akses pembiayaan dan perizinan ekspor dalam rangka mengembangkan usahanya. Kegiatan yang dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lembah Universitas Gadjah Mada (UGM) ini dihadiri oleh 100 pelaku UMK perseorangan yang berasal dari Kabupaten/Kota di DIY, yaitu Kabupaten Sleman, Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta.

Tina Talisa selaku Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi menyampaikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM berkomitmen untuk mendorong pelaku UMK “naik kelas” dengan mengurus NIB. Tina menjelaskan bahwa pelaku UMK akan memperoleh banyak manfaat dengan memiliki legalitas usaha.

“Legalitas usaha menjadi kunci utama bagi pelaku UMK untuk mengembangkan usahanya. Dengan memiliki NIB, pelaku UMK memperoleh kemudahan dalam akses permodalan serta pengurusan perizinan teknis lainnya, salah satunya izin ekspor. Oleh karena itu, kami akan terus fasilitasi pelaku UMK di daerah-daerah untuk mengurus NIB,” ucap Tina.

Crisna Tri Atmaja selaku Manajer Bisnis PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pelaku UMK memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Crisna menjelaskan bahwa PT PNM tidak hanya memberikan modal berupa finansial saja kepada pelaku UMK, akan tetapi juga modal intelektual berupa pelatihan-pelatihan baik soft skill maupun hard skill, serta modal sosial yaitu dengan membentuk jaringan pemasaran yang bersinergi dengan pemerintah, lembaga profesional, bantuan perizinan, konsultasi usaha, dan lain-lain.

“Semua fasilitasi itu secara gratis kami berikan. Fokus kami pada usaha ultra mikro dan mikro. Kita akan membina langsung, bagaimana caranya agar mereka bisa naik kelas, bisa eksis, dan bisa meningkatkan kapasitas usahanya,” ujar Crisna.

See also  Pedagang di JPM Tanah Abang Diberi Keringanan Biaya Sewa

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Syam Arjayanti selaku narasumber sosialisasi mengingatkan pentingnya komitmen pelaku UMK perseorangan yang melakukan ekspor, terutama terkait dengan kualitas produk. Selain itu, produk yang diekspor juga perlu menyesuaikan preferensi konsumen di negara yang dituju. Syam menyampaikan juga bahwa langkah awal untuk menjadi eksportir yaitu pelaku usaha wajib memiliki NIB terlebih dahulu.

“Jadi NIB harus ada, baru urus izin eksportir. Harapan kami dari sini akan muncul eksportir baru dari pelaku UMK perseorangan. Kalau ada kendala, silakan hubungi kami. Kami siap bantu,” ujar Syam.

Sofi, pengusaha makanan olahan berbahan dasar pisang asal Kota Yogyakarta, menyampaikan terima kasihnya atas fasilitasi pemerintah yang diberikan kepada pelaku UMK sampai dengan saat ini. Sofi mengungkapkan bahwa seluruh perizinan usahanya diurus dengan mudah dan memperoleh berbagai pelatihan dari pemerintah.

“Alhamdulillah tidak ada kendala perizinan. Kami sudah punya NIB, izin BPOM dan sertifikasi halal dari MUI. Sejauh ini luar biasa peran pemerintah untuk UMKM. Pelatihan ekspor dan lainnya kami dapatkan secara gratis. Ke depan saya berharap hal-hal seperti ini masih dilanjutkan, sehingga kami bisa terus berjaya dan berkarya,” ujar Sofi. 

Sampai dengan akhir tahun 2022 ini, Kementerian Investasi/BKPM secara aktif akan melakukan sosialisasi secara langsung kepada pelaku UMK perseorangan di total 20 wilayah di seluruh Indonesia. DIY ini merupakan titik ke-7, setelah sebelumnya diselenggarakan kegiatan serupa di kota Solo, Jakarta, Medan, Banjarbaru, Banyuwangi, dan Mataram.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 22 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.734.928 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk DIY, sebanyak 32.764 NIB telah berhasil diterbitkan atau 1,8 % dari total NIB yang berhasil diterbitkan.(*)

Berita Terkait

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026
Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia
Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi
BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang
Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah
​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026
Telkom Hadirkan Inovasi Pembelajaran Numerasi untuk 100 Sekolah di Wilayah 3T

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 18:33 WIB

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Tuesday, 27 October 2026 - 08:27 WIB

Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia

Monday, 26 October 2026 - 22:09 WIB

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Saturday, 24 October 2026 - 18:29 WIB

BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang

Friday, 23 October 2026 - 18:20 WIB

Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Friday, 30 Oct 2026 - 18:33 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Perluas Akses Modal, UMKM Tak Ketergantungan Pinjol

Friday, 30 Oct 2026 - 17:55 WIB