Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

Thursday, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada kategori Daerah Tertib Ukur. Kepala Unit Pengelola Metrologi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi DKI Jakarta, Nurhidayat, mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, menerima langsung piagam penghargaan dari Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Rabu (31/8). 

“Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan dalam pesannya menyatakan bahwa apresiasi ini didedikasikan bagi warga Jakarta sebagai wujud kolaborasi warga dengan jajaran Pemprov DKI untuk mewujudkan Kota Jakarta yang maju, berkeadilan dan membahagiakan,” ujar Nurhidayat. 

Lebih lanjut, ia menuturkan, dengan penghargaan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, serta melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum. “Ini sebagai upaya perlindungan konsumen yang kami lakukan melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyelenggarakan penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen, sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memiliki komitmen dalam perlindungan konsumen dan tertib niaga. Terdapat 4 kategori penghargaan, yaitu Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Daerah Tertib Ukur, Pasar SNI, dan Pasar Tertib Ukur. 

Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan sepanjang Tahun 2021 dan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor 161.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Daerah Tertib Ukur. Beberapa aspek yang telah dipenuhi sebagai dasar penentuan kriteria Daerah Tertib Ukur, di antaranya aspek pencapaian outcome tertib ukur, aspek kelembagaan Unit Metrologi Legal, serta aspek inovasi kebijakan dan pelayanan kemetrologian.

See also  KPK Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN

Berita Terkait

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau
Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
296th IPU Executive Committee: Mardani doromg IPU fokus tangani akar masalah konflik

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 20:56 WIB

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 July 2025 - 06:23 WIB

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa

Thursday, 3 July 2025 - 15:08 WIB

Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya

Thursday, 3 July 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi

Thursday, 3 July 2025 - 10:37 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB