Gus Halim: Desa Cerdas Tunggu Penetapan Lokus dari Kemendagri

Tuesday, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa Desa Cerdas bisa ditetapkan jika sudah ada keputusan lokus Kabupaten dari Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan saat Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim saat menerima kunjungan anggota DPRD Pekalongan, Jawa Tengah di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Senin (5/9/2022).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Sumar Rosul didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pekalongan, Abdul Munir dan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Pekalongan.

Dalam pertemuan, DPRD Pekalongan mengusulkan adanya pembangunan Desa Cerdas di wilayah Pekalongan yang merupakan salah satu program dari Kemendes PDTT.

“Dari 272 Desa, terdapat 223 Desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berbadan hukum. Oleh karena itu, kami berharap 50 persen bisa di jadikan sebagai Desa Cerdas,” kata Gus Halim.

Menanggapi hal tersebut, Gus Halim ini menyampaikan bahwa Kemendes akan menetapkan Desa Cerdas jika sudah ada lokus kabupaten yang ditetapkan oleh Kemendagri.

Oleh karena itu, Gus Halim meminta kepada anggota DPRD Pekalongan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mengusulkan ke Kemendagri terkait lokus kabupaten untuk Desa Cerdas.

“Kalau sudah ada lokus kabupatennya yang ditetapkan oleh Kemendagri, baru nanti kita akan rembug desanya yang mana untuk dijadikan sebagai desa cerdas,” katanya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait adanya pengurangan dana desa di sejumlah desa di Pekalongan.

Menurut, Gus Halim, pengurangan dana desa dikarenakan dana desa mengalami penurunan sebesar Rp4 triliun. Dari awalnya Rp72 triliun menjadi Rp68 triliun.

“Memang ada sejumlah desa yang berkurang dana desanya. Penentuan alokasi dana desa itu dihitung formula alokasi dana desa berdasarkan dari jumlah penduduk, wilayah, status desa, tingkat kesulitan dan lainnya. Mudah-mudahan ditahun 2023 dapat kembali menjadi Rp72 triliun,” ungkapnya.

See also  KemenkopUKM Dorong UKM Manfaatkan Peluang Ekspor ke Pasar Eropa

Diketahui Desa Cerdas merupakan konsep yang diadopsi dari konsep Smart City. Dalan Desa Cerdas dilakukan pelokalan dalam komponen dan indokatornya agar cocok dengan konteks desa dan kalurahan.

Desa Cerdas diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.

“Desa Cerdas bukan sekedar berkait dengan digitalisasi, Desa Cerdas berkaitan dengan dimensi lingkungan, infrastruktur dan mobilitas warga, tata kelola pemerintahan desa, ekonomi warga, kualitas hidup warga desa, serta keterampilan dan inovasi warga desa, smart environment, smart mobility, smart government, smart economy, smart living, dan smart people,” kata Gus Halim beberapa waktu lalu.

Desa Cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan otoritas pengambilan keputusan untuk organisasi berbasis digital. Hal itu dilakukan melalui media situs web, seluler, media sosial, dan produk serta layanan lain yang didukung oleh jaringan internet dan web.

Berita Terkait

Canangkan Pembangunan ZI, Menteri PANRB Apresiasi Kemenko Kumham Imipas dalam Penguatan Budaya Berintegritas untuk Pelayanan Publik
Kemendes Bakal Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
Dukung Ketahanan Pangan, Air, dan Energi, Wamen Diana Dampingi Menko AHY Tinjau Bendungan Karian di Banten
Bertemu BPKP, Menteri Rini Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah
Kolaborasi Kementrans & Kementan Agar Pendapatan Petani-Transmigran Lebihi Gaji Menteri
Raker 2025, Kementerian PU Fokus pada Efisiensi Infrastruktur untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian PU Siap Resmikan 6 Bendungan di Awal 2025
Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Berita Terkait

Friday, 10 January 2025 - 23:28 WIB

Canangkan Pembangunan ZI, Menteri PANRB Apresiasi Kemenko Kumham Imipas dalam Penguatan Budaya Berintegritas untuk Pelayanan Publik

Friday, 10 January 2025 - 22:18 WIB

Kemendes Bakal Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan

Friday, 10 January 2025 - 22:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Air, dan Energi, Wamen Diana Dampingi Menko AHY Tinjau Bendungan Karian di Banten

Thursday, 9 January 2025 - 18:20 WIB

Bertemu BPKP, Menteri Rini Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 9 January 2025 - 17:21 WIB

Kolaborasi Kementrans & Kementan Agar Pendapatan Petani-Transmigran Lebihi Gaji Menteri

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Politeknik PU Gandeng IATPI Kembangkan Kapasitas SDM dan Kelembagaan

Monday, 13 Jan 2025 - 00:35 WIB

Berita Terbaru

Tunggu Arahan Prabowo, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh

Sunday, 12 Jan 2025 - 18:45 WIB