DAELPOS.com – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau local Currency bilateral swap arrangement (LCBSA) hingga senilai 8 miliar ringgit Malaysia atau Rp28 triliun pada 23 September 2022. Pembaruan LCBSA tersebut juga semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral.
“Bank Indonesia memercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman BI, Rabu (28/09/2022).
Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.
“Pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” tutur Perry.
Senada, Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus juga menyambut baik pembaharuan kesepakatan LCBSA ini.
“Mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, kami menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini. Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara” ucap Tan Sri.