PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Wednesday, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

See also  Rakornas AP3KI 2025 Dibuka Mardani Ali Sera: Tata Kelola PPPK Menuju Birokrasi Profesional

Berita Terkait

Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini
Proliga 2026: Gresik Phonska Juara Reguler Usai Tekuk JPE
Pulihkan Akses Warga, Kementerian PU Kebut Rekonstruksi Jalan dan Jembatan di Sumatera
Korban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak
Hutama Karya Teken Perjanjian Kredit Bank untuk Biayai Proyek Tol Betung–Tempino–Jambi
Proyek Interchange Lubuk Alung Dikebut, Lalin KM 18+998 Direkayasa
Masjid Istiqlal Siapkan 10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis
Hutama Karya Dukung Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 05:20 WIB

Proliga 2026: Gresik Phonska Juara Reguler Usai Tekuk JPE

Tuesday, 24 February 2026 - 00:16 WIB

Pulihkan Akses Warga, Kementerian PU Kebut Rekonstruksi Jalan dan Jembatan di Sumatera

Monday, 23 February 2026 - 19:58 WIB

Korban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak

Monday, 23 February 2026 - 19:50 WIB

Hutama Karya Teken Perjanjian Kredit Bank untuk Biayai Proyek Tol Betung–Tempino–Jambi

Sunday, 22 February 2026 - 13:01 WIB

Proyek Interchange Lubuk Alung Dikebut, Lalin KM 18+998 Direkayasa

Berita Terbaru