Sahroni Minta Propam Polri Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Main Ancam

Friday, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ( foto istimewa )

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Divisi Propam Polri mengusut tindakan nakal oknum Polantas yang meminta sejumlah uang dan mengancam seorang perempuan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Belakangan video oknum Polantas yang viral di media sosial karena meminta uang kepada pengguna jalan tol sebesar Rp600 ribu dan mengancam wanita yang merekam ulahnya dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Saya meminta Divisi Propam memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (30/9).

Legislator NasDem itu menyampaikan, sanksi tegas harus diberikan sehingga dapat memberikan pelajaran kepada aparat lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Agar menjadi peringatan keras kepada seluruh anggota untuk tidak coba-coba melakukan penyelewengan,” ungkap dia.

Sahroni pun meminta setiap aparat memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap profesi mereka. Ia mengingatkan penyalahgunaan wewenang dapat berdampak buruk terhadap Polri.

“Jangan coreng muruah (marwah) institusi dan kepercayaan masyarakat karena tindakan-tindakan tak bertanggung jawab. Tanamkan bahwa saudara sekalian harus bekerja secara jujur dan profesional. Hal seperti ini yang perlu disadari setiap anggota penegak hukum,” pungkasnya.

See also  Laporannya Masih Diproses, Henry Yoso Malah Tinggalkan Bareskrim

Berita Terkait

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 12:07 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB